SuaraBanyuurip.com – Laeman Harjo Wasito
Tuban – Warga desa terdampak operasi pabrik semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) di Tuban, Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di gedung utama perusahaan setempat, Kamis (17/09/2026).
Aksi puluhan warga dari Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Tuban itu dipicu oleh dampak polusi debu akibat operasinya pelabuhan perusahaan milik BUMN yang ada di desanya. Mereka juga menyoal status tanah SHGB dari pelabuhan yang telah habis penggunaannya, namun tak kunjung diperpanjang oleh perusahaan.
Selain itu warga desa ring satu dari pelabuhan tersebut, mempersoalkan beroperasinya kapal bongkar batubara milik SIG yang mengganggu aktivitas nelayan. Aktivitas kapal juga merusak ekosistem yang merugikan nelayan.
“Kami para nelayan sudah bertahun-tahun menderita akibat menurunnya tangkapan, karena aktivitas kapal di pelabuhan semen itu,” ujar sejumlah nelayan yang ikut aksi mendatangi pabrik semen tersebut.
Menurut warga, sedianya pada hari sama Pemdes Socorejo mengundang petinggi SIG ke balai desa setempat. Mereka yang dikirim perusahaan milik negara tersebut, staf yang tak memiliki kewenangan mengambil kebijakan.
Tersebab itu pula warga beramai-ramai mendatangi kantor pabrik semen di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Tuban. Mereka merasa tak dihargai oleh produsen semen terbesar di tanah air.
Sesampai di pabrik, warga yang sudah berkumpul di depan pintu masuk. Tak lama kemudian ditemui Senior Manager Corporate Communication PT SIG Tuban, Dharma Sunyata, di salah satu ruang kantor.
Mereka langsung menyampaikan tuntutan kompetensi dari aktifitas pelabuhan milik perusahaan negara tersebut.
“Hampir setiap hari desa kami terdampak debu, belum lagi kapal-kapal SIG yang berseliweran mengganggu aktivitas nelayan,” ujar warga dalam pertemuan yang dihadiri jajaran polisi dan TNI dari wilayah setempat.
Warga yang berprofesi sebagai nelayan, tidak mempermasalahkan aktivitas kapan yang menurunkan batu bara, dan kapal angkutan semen asalkan bersandarnya sejauh lima mil dari pantai. Oleh karena itu warga menuntut kompensasi tersendiri dari SIG.
Dalam pertemuan itu Dharma Suyata menyatakan, perusahaan telah menyalurkan program Corporate Sosial Responsibility (CSR) kepada seluruh desa ring satu operasional perusahaan.
Sedangkan pihak warga mengatakan, pemberian dana CSR dengan jumlah sama setiap desa ring satu, tidak adil karena dampak yang menimpa warga (dari 26 desa ring satu) tidak sama.
Menurut warga, Desa Socorejo hampir setiap hari siang dan malam terkena polusi debu, bongkar muat kapal di pelabuhan. Apalagi desa ini juga menjadi tempat Terminal Khusus (Tersus) Pelabuhan SIG Tuban.
Perdebatan berlangsung panas, masing-masing pihak saling meruapkan argumennya. Mereka mengakhiri pertemuan tanpa solusi.
Salah satu perwakilan warga, Udin, menyatakan, sebenarnya kehadiran mereka menanyakan kelanjutan audiensi tiga bulan lalu. Pertemuan kala itu membahas kelanjutan SHGB Tersus PT SIG Tuban, selain itu aktivitas pabrik yang dinilai mengganggu warga.
Dikatakan, debu dari aktivitas pabrik menjadi polusi saban hari. Di samping itu kapal-kapal yang bongkar muat di pelabuhan, mengganggu aktivitas nelayan.
“Setiap kali jangkar dinaikkan menimbulkan lumpur dan menyebabkan nelayan kesulitan mencari ikan.”
Warga tak puas dengan jawaban pihak SIG Tuban. CSR sudah selayaknya diberikan kepada masing-masing desa terdekat operasi perusahaan. Seharusnya kompensasi bagi yang terdampak langsung juga diberikan.
Ia katakan, kedepan pihaknya akan melakukan kordinasi untuk langkah selanjutnya. Termasuk rencana untuk memblokade jalur Tersus PT SIG Tuban.
Sedangkan Dharma Suyata dari SIG terkesan enggan diwawancarai jurnalis terkait pertemuan dengan warga tersebut. “Gak (tidak-Red) usahlah,” katanya saat dimintai konfirmasi usai pertemuan. (Lhw)




