SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Polres Bojonegoro, bersama Pertamina dan Pemkab Bojonegoro, menggandeng 29 pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM).
Upaya ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan pasokan dan mencegah praktik penyaluran yang merugikan masyarakat. Perhelatan berupa audiensi itu dipusatkan di ruang rapat Polres Bojonegoro, Selasa (20/10/2026).
Hadir dalam rapat, Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yenni Diarty bersama Wakapolres, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops), Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), dan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas).
Pihak pemerintah daerah diwakili Kepala Bidang (Kabid) Bina Usaha Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disdagkop-UM) Yuri Nur Rahmawati, serta Checker BBM perwakilan Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Rayon 3, Rajib.
Pembahasan rapat mencakup ketersediaan stok BBM, kelancaran pengiriman ke SPBU, serta pelayanan kepada masyarakat. Koordinasi lintas sektor tersebut juga menjadi langkah antisipasi terhadap potensi kendala distribusi di lapangan.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Yenni Diarty, menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama antara kepolisian, Pertamina, pemerintah daerah, dan seluruh pengelola SPBU pihak untuk memastikan penyaluran BBM berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.
“Kami juga mengingatkan agar seluruh pihak menjalankan penyaluran sesuai ketentuan serta tidak melakukan praktik yang dapat merugikan masyarakat,” kata Polwan pertama yang menjabat Kapolres di kabupaten penghasil migas ini.
Sementara itu Yuri Nur Rahmawati menyatakan, kesiapan pemerintah daerah mendukung pengawasan dan kelancaran distribusi BBM. Dukungan dilakukan melalui koordinasi lintas perangkat daerah agar kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.
“Agar aktivitas perekonomian tidak terganggu,” ujarnya.
Sedangkan Rajib menjelaskan, pemantauan stok dan pengaturan pengiriman BBM terus dioptimalkan. Penyaluran diprioritaskan dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan masing-masing SPBU, disertai koordinasi bersama pemerintah daerah.
Selain memperkuat pengawasan, Yenni Diarty mengimbau masyarakat agar tetap tenang perihal pemenuhan kebutuhan BBM. Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM dapat melaporkan melalui layanan Call Center Polri 110 atau Pertamina Contact Center 135.
“Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing pihak,” tegasnya.(fin)





