Sikat Semeru Polres Bojonegoro Ungkap 10 Kasus Pencurian

Polres Bojonegoro
KONFERENSI PERS : Kapolres Bojonegoro, AKBP Yenni Diarty menunjukkan barang bukti dan 11 tersangka dari 10 kasus pencurian dalam operasi Sikat Semeru.(arifin jauhari)

‎SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

‎Bojonegoro — Polres Bojonegoro mengungkap 10 kasus pencurian selama Operasi Sikat Semeru 2026. Dalam operasi yang berlangsung pada 11–21 Oktober 2026 tersebut, polisi mengamankan 11 tersangka, termasuk dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

‎Kapolres Bojonegoro, AKBP Yenni Diarty mengatakan, 11 tersangka berada dalamb10 perkara yang terungkap, yaitu empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan enam pencurian dengan pemberatan (curat). Pengungkapan ini telah memenuhi seluruh target dari tujuh operasi yang ditetapkan Polda Jawa Timur.

‎“Alhamdulillah, operasi ini mencapai 100 persen dari tujuh target operasi yang ditetapkan Polda Jatim. Bahkan, petugas berhasil mengungkap tiga perkara di luar target,” kata Yenni Diarty dalam konferensi pers di halaman Polres Bojonegoro, Senin (26/10/2026).

‎Dari 11 orang yang diamankan, sembilan merupakan tersangka dewasa dan dua lainnya anak yang berhadapan dengan hukum. Kasus-kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Bojonegoro Kota, Kalitidu, Dander, Malo, dan Gayam.

‎Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana menjelaskan, kasus per kasus, antara lain pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kecamatan Kalitidu. Dua orang diduga mencuri sepeda motor yang diparkir di tempat sepi.

Baca Juga :   Tingkatkan Layanan, Kankemenag Bojonegoro Gelar Pra-Raker Kedua

‎Kemudian, pencurian telepon seluler di Gedung Olahraga (GOR) Bojonegoro dan Desa Dukuhlor, Kecamatan Malo. Dalam salah satu kasus, tiga pelaku diduga memanfaatkan kondisi rumah yang kosong untuk mengambil ponsel. Dua orang di antaranya masih berstatus anak.

‎Kasus pencurian lainnya terjadi di sebuah koperasi di Desa Blongsong. Seorang karyawan diduga membobol ruang administrasi menggunakan linggis untuk mengambil uang. Hasil pencurian itu disebut digunakan untuk membeli sepeda motor dan ponsel, serta membiayai karaoke dan hiburan.

‎Polisi juga mengungkap pencurian uang melalui kartu anjungan tunai mandiri (ATM). Pelaku yang mengenal korban diduga mengetahui nomor identifikasi pribadi (PIN), kemudian mengambil kartu ATM dan menarik uang hingga jutaan rupiah.

‎Pencurian lainnya terjadi di sebuah toko di Jalan Gajah Mada, Bojonegoro Kota. Pelaku diduga mengambil barang saat penjual tertidur.

‎Selain perkara yang berkaitan dengan Operasi Sikat Semeru, Polres Bojonegoro menangani dugaan penipuan daring bermodus love scam atau penipuan berkedok hubungan asmara. Korbannya merupakan warga Desa Kalirejo, Kecamatan Ngraho, yang mengalami kerugian Rp24,35 juta.

‎Pelaku diduga memakai identitas dan foto palsu di Facebook untuk menjalin hubungan dengan korban selama sekitar dua tahun. Setelah mendapatkan kepercayaan korban, pelaku berulang kali meminta uang sebelum akhirnya memblokir nomor telepon korban.

Baca Juga :   Kena Tembak Buruh Bangunan di Bojonegoro Terluka Parah

‎Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial W, 35 tahun. Barang bukti yang disita antara lain telepon seluler, rekening korban, dan kartu ATM.

‎AKP Cipto menambahkan, rekaman kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) dari sejumlah lokasi turut membantu penyidik mengungkap tindak pidana. Rekaman ini ditampilkan dalam konferensi pers.

‎Perwira polisi pertama ini pun mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan mengunci kendaraan dan rumah, memastikan toko tetap dalam pengawasan, serta tidak membagikan data pribadi dan PIN kepada orang lain.

‎Pemasangan CCTV di rumah maupun tempat usaha juga disebut membantu tidak hanya pengawasan untuk pengawasan lingkungan. Namun juga sangat membantu polisi dalam mengungkap kasus.

‎”Keamanan lingkungan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” tambah polisi kelahiran Bojonegoro ini.

‎Usai konferensi pers, Polres Bojonegoro menyerahkan kendaraan bermotor hasil ungkap kasus pencurian secara simbolis kepada para pemilik.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait