Dilaporkan ke Polda Jateng, Pelantikan Perades di Blora Tetap Dilaksanakan

22472

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Pelantikan calon perangkat desa atau Perades terpilih di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tetap dilaksanakan, Kamis (22/4/2021). Meskipun proses pengisiannya sebelumnya diprotes eks peserta karena diduga terjadi kecurangan, dan persoalan tersebut telah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah.

Pelantikan perades dilaksanakan setelah pihak desa memperoleh rekomendasi dari Pemerintah Kecamatan Kedungtuban yang dikirim kepada 17 desa, Selasa (20/4/2021).

“Sesuai regulasi, rekomendasi sudah kami keluarkan,” kata Camat Kedungtuban, Martono, Kamis (22/4/2021).

Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui jadwal pelantikan yang dilaksankan masing-masing desa.

“Kami menunggu undangan dari desa. Kalau hari ini Desa Jimbung melaksanakan pelantikan,” ujarnya.

Camat tidak memungkiri jika sampai saat ini polemik rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Kedungtuban masih berlangsung. Dia menyampaikan, untuk pihak yang tidak puas sudah ada kanal sendiri untuk menyelesiakan permasalahan ini.

“Bisa ke Aparat Penegak Hukum (APH) atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” kata dia.

Sementara, pelantikan perades yang berlangsung hari ini baru Desa Jimbung. Prosesi pelantikan mendapat pengawalan ketat aparat keamanan dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan Linmas.

Baca Juga :   Tolak Hasil Ujian Perades, Warga Desa Tapelan Datangi DPMD Bojonegoro

Pelantikan tersebut tidak berpengaruh terhadap tahapan pengisian perades di wilayah Kedungtuban, meski eks peserta seleksi telah melayangkan laporan ke Polda Jateng.

“Kami melaksankan sesuai dengan tahapan. Kami menunggu proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Informasi yang diperoleh suarabanyuurip.com, ada eks peserta pengisian perades dari 6 desa yang telah melayangkan laporan ke Polda Jateng. Yakni Desa Jimbung, Desa Bajo, Desa Ketuwan, Desa Pulo, Desa Panolan dan Desa Wado.

Pelapor juga melampirkan sejumlah barang bukti adanya dugaan ketidak beresan terkait pengisian perases. Mereka juga menengarai adanya permintaan sejumlah uang oleh pihak desa untuk memuluskan menjadi perangkat desa.

“Kuat dugaan ada praktik Korupsi, Kolusi, dan Nipotisme dalam penjaringan perangkat desa,” ujar Eks Peserta penjaringan Perangkat Desa Bajo, Yudi.(ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *