JOBP-PEJ Tegaskan Tak Ada Kompensasi Tunai

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Tuntutan kompensasi sebesar Rp6 juta/bulan/orang yang dilayangkan masyarakat Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terhadap Joint Operating Body Pertamina – Petrochina East Java (JOBP-PEJ), terancam kandas. Operator Lapangan Sukowati, Blok Tuban, menegaskan, kompensasi berupa uang tunai tidak diperbolehkan sesuai peraturan.

Tuntutan ini dikarenakan warga sekitar operasi pengeboran menjadi korban akibat bau busuk dari aktivitas walk over atau perbaikan sumur.

“Ya ini langsung kami sampaikan, uang tunai tidak diperkenankan,” tegas Field Manager JOB P-PEJ, Junizar, di Balai Desa Sambiroto, Rabu (3/2/2016).

Pernyataan itu disampaikan Junizar menyusul ancaman warga yang akan memblokir Pad A jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

“Kami bisa memberikan sesuatu dalam bentuk program,” kata dia.

Apabila ada masyarakat yang iri dengan desa ring 1 lainnya seperti Campurejo dan Ngampel, perlu diingat kembali pada tahun 2012 ada pengeboran di Pad A danPad B. Saat itu memang ada yang namanya tali asih dan masih diperkenankan.

“Jadi waktu itu tali asih hanya saat pengeboran saja,” ujarnya.

Baca Juga :   Masih Mencari Tahu Penyebab Keracunan

Namun, saat pengeboran dihentikan tetap berkomitmen memberikan tali asih berupa program diberikan 6 bulan. Meski sebenarnya begitu pengeboran berhenti baik kompensasi maupun tali asih sudah tidak ada.

Bahkan dengan turunnya harga minyak dunia, semua pengeboran dihentikan. Bukan hanya di JOB P-PEJ saja, tapi semua perusahaan minyak di Indonesia.

“Jadi kami tahun 2016 ini tidak ada program pengeboran,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *