Minta Selesaikan Pembebasan Lahan Blok Cepu

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Bojonegoro, meminta kepada operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) untuk menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan selain tanah kas desa (TKD) di Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Jawa Timur.

“Bagaimanapun juga, tanah yang digunakan untuk pengembangan Lapangan Banyuurip selama ini sudah dikuasai SKK Migas melalui EMCL,” tegas Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono, saat rapat koordinasi di Griya Dharma Kusuma beberapa waktu lalu.

Selain tanah kas desa (TKD) Gayam yang hingga kini belum terselesaikan, masih ada lagi yang lainnya seperti di Desa Sudu dan tanah milik Ali Mukarom seluas 4300 meter persegi yang letaknya di dalam lokasi proyek.

“Kalau yang di Sudu kami kira tidak akan meminta harga diluar nalar, yang penting tolong segera selesaikan,” tegasnya.

Jika dibiarkan berlarut-larut maka masyarakat juga yang dirugikan. Padahal, tanah yang telah dibebaskan itu menunjang produksi minyak secara nasional.

“Tolong diperhatikan, jangan semuanya dianggap enteng,” imbuhnya.

Baca Juga :   ExxonMobil akan Bangun Kompleks Petrokimia Kelas Dunia di Indonesia Senilai Rp 162,4 Triliun

Dikonfirmasi terpisah, Vice President Public and Government Affair Manager ExxonMobil Indonesia, Erwin Maryoto, tidak memberikan komentar banyak mengenai hal itu.

“Tanahnya Ali Mukarom memang belum, tapi sudah kami koordinasikan dengan SKK Migas,” ujarnya singkat. (Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *