SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Tak kurang dari 11 kawasan yang tersebar di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, masuk hasil verifikasi sementara usulan Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG) dan Goepark. Salah satunya adalah sumur tua di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan.
Sebelas kawasan yang masuk hasil verifikasi diantaranya Petroleum Geoheritage sumur tua di Wonocolo, struktur antiklin Kawengan, Kayangan Api, Kadung Maor, Dung Lantung, Undak Bengawan Slo Purba, Tulang belakang dan Gigi Hiu, Selo Gajah dan Sumber Air Panas, Watugandul, Gunungwatu, dan Banyukuning.
“Kami berharap, 11 kawasan hasil verifikasi tersebut segera dikirimkan kepada Kementerian ESDM untuk disetujui,” kata Kepala Sub Bagian Sumber Daya Mineral (Kasubag SDM) dan Lingkungan Bagian Sumber Daya Alam (SDA), Dadang Aris, kepada Suarabanyuurip.com.
Namun, sebelum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus melalui beberapa tahapan terlebih dahulu. Sehingga, sesegera mungkin pihaknya akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait hal ini.
“Untuk sumur tua, ada tiga titik sumur yang sudah tidak lagi produktif masuk hasil verifikasi KCAG dan Geopark,” ungkapnya.
Tiga sumur tersebut berada di lokasi DDG-080 dan D-DG-099, DDG-138 dan DDG-136. Dari luas administrasi Desa Wonocolo 638.08 hektar akan diajukan menjadi kawasan hutan lindung.
“Luas itu yang kami ajukan, tergantung dari Perhutani Cepu apakah disetujui,” imbuhnya.
Pihaknya berharap, setelah ditetapkan sebagai kawasan yang dilindungi, maka seluruh masyarakat Bojonegoro ikut mendukungnya. Yakni, dengan menjaga kelestarian dan tidak melanggar aturan yang sudah ditentukan.
“Nantinya akan diberi papan peringatan bahwa wilayah tersebut merupakan kawasan yang dilindungi,” pungkasnya.(rien)