Merajut Cantrang Tak Lagi Harapan

Perajin cantrang

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Usaha merajut alat tangkap Cantrang atau lebih akrab disebut payang di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kini tak bisa menjadi gantungan hidup para perajinnya. Larangan penggunaan cantrang oleh Menteri KKP, Susi, membuat puluhan perajut menganggur selama sebulan.

“Selama ini hasil merajut cantrang menjadi satu-satunya harapan tiga anak saya sekolah,” ujar Perajut Cantrang asal Desa/Kecamatan Palang, Muallim (52), saat dijumpai suarabanyuurip.com, di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang, Rabu (17/1/2018) kemarin.

Sepinya permintaan dari nelayan Cantrang, membuat pria beruban itu memutar otak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk beralih ke usaha lain, Muallim mengaku sulit menangkap peluang.

Selama 16 tahun silam, dia telah melakoni sebagai perajut payang yang handal. Pengalamannya tak mudah jika tak biasa. Sekalipun hanya bongkar pasang jaring dan memasang tali tampar, tapi jika bukan ahlinya maka tidak akan rampung.

Ditangan Muallim, satu jaring Payang dengan panjang 30 meter bisa diselesaikan dalam waktu 4-5 hari. Siapapun yang butuh alat tangkap yang belakangan dilarang pemerintah itu, cukup mengganti dengan uang Rp4-5 juta.

Baca Juga :   Perempuan Perajut Bojonegoro dan Tuban Dapatkan Penghargaan Forkapnas

“Sudah sebulan perajut payang menganggur,” imbuhnya.

Dia tak tahu harus beralih usaha apa. Belasan tahun memegang payang warisan usaha dari ayahnya, membuatnya tak punya pilihan lain. Adanya larangan penggunaan cantrang, perlahan mulai mengguncang ekonomi keluarganya.

“Saya harap ada solusi supaya nasib perajut cantrang tak terombang-ambing,” tegasnya.

Menyikapi keluhan perajut dan nelayan cantrang, Kepala Dinas Perikanan dan Pertenakan Kabupaten Tuban, Amenan, menjelaskan, pada dasarnya nelayan cantrang bisa beralih ke alat yang di perbolehkan dengan sedikit merubah posisi kemudi kapal dan mesin saja. Perlahan alat jaringnya mengikuti yang dibolehkan.

Sementara ini nelayan masih terbiasa menggunakan cantrang, baik menyangkut pola operasionalnya maupun besaran produksi yang diterima. Kendati demikian, kalau dihitung dan dikaitkan dengan kelestarian sumber daya ikan seharusnya mulai beralih.

“Jumlah nelayan cantrang (20 gros ton ke atas) terpusat di Desa/Kecamatan Palang dan sekitar 40-an di Bancar,” pungkasnya.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *