SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp44 miliar untuk membayar gaji ke 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup pemkab setempat.
“Sudah mulai dicairkan minggu ini,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Ibnu Soeyoeti, kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (5/7/2019).
Dia mengungkapkan, ada sebanyak 9000an lebih pegawai yang berhak mendapatkan gaji ke 13 ini dengan nilai sesuai tingkatan eselon.
Diharapkan, bisa membantu pegawai untuk membiayai anak – anak usia sekolah yang memasuki tahun ajaran baru.
“Kalau bulan lalu gaji ke 14 untuk THR, bulan ini untuk anak sekolah,” imbuhnya.
Gaji 13 tersebut bisa dicairkan usai gaji pokok bulanan ASN itu cair. Rencananya gaji 13 cair mulai Rabu, 3 Juli 2019 ini dan pencairan terserah organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
“Diharapkan dengan diterimanya gaji 13 ini bisa meningkatkan kinerja ASN, dan bisa digunakan sesuai kebutuhan anak sekolah,†pungkasnya.(rien)