Paguyuban Kades Ring 1 Blok Cepu Persilahkan Sudu Tidak Bergabung

Kades Katur, H. Sukono.
Kades Katur, H. Sukono.

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Keberadaan Paguyuban Kepala Desa (Kades) ring satu lapangan minyak Banyu Urip, Blok Cepu, di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sebagai wadah koordinasi tentang pemerintahan desa, dan tidak ikut mencampuri kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) masing-masing.

Hal itu diungkapkan Ketua Paguyuban Kades Gayam, Sukono, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (13/7/2020) kemarin.

Menurut Sukono, peguyuban terbentuk sebagai wadah dalam memudahkan komunikasi dengan 12 kades di wilayah Kecamatan Gayam. Tentunya tentang bagaimana dalam menjalankan roda pemerintahan desa sesuai aturan dan tatanan pemerintah yang berlaku.

“Untuk kebijakan, itu urusan pemdes masing-masing. Paguyuban hanya sebagai wadah untuk sharing tentang  roda pemerintahan desa,” tandasnya.

Selain itu, lanjut Sukono, keberadaan paguyuban kades juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat untuk menjalin silaturahmi antar kades agar bisa harmonis guna menambah guyub rukun. Jikapun ada yang tidak mau bergabung, itupun juga tidak masalah.

“Seperti Kades Sudu, Pak Manan, tidak mau gabung di paguyuban kades tidak masalah. Silahkan saja, itu haknya Pemdes Sudu,” tegas pria yang juga Kades Katur ini.

Baca Juga :   Pemuda Sudu Demo Proyek EPC 5

Diberitakan sebelumnya diacara mediasi antara Pemuda Sudu dan perwakilan PT Rekind musyawarah tentang tuntutan keterlibatan pemuda setempat di Balai Desa Sudu, Minggu (12/7/2020). Menurut Kades Sudu Manan, sekarang ini Desa Sudu tidak ikut Paguyuban Kepala Desa di Kecamatan Gayam.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *