Investor Kilang Mini LNG di Sudu Pernah Bertemu Bupati Bojonegoro

Kilang mini LNG Sudu.
Direktur Utama PT Tirta Naga Mahadaya Sentosa Hugeng Parhito bersama jajarannya saat bertemu Bupati Bojonegoro Setyo Wahono di rumah dinas pada Mei 2025.(foto: IG edymuhamdsuha)

SuaraBanyuurip.com – Teka-teki siapa investor yang akan membangun kilang mini Liquefied Natural Gas (LNG) di Desa Sudu, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terjawab. Investor tersebut adalah PT Tirta Naga Mahadaya Sentosa.

PT Tirta Naga Mahadaya Sentosa merupakan perusahaan dari Ibu Kota Jakarta. Perusahaan ini berfokus pada proyek perdagangan LNG, pembangunan mini LNG Plant, dan penyediaam energi Compressed Natural Gas (CNG).

Area proyek utama PT Tirta Naga Mahadaya Sentosa di wilayah Jawa Timur (termasuk Kabupaten Bojonegoro) dan Jawa Tengah.

Direktur Utama PT Tirta Naga Mahadaya Sentosa adalah Hugeng Parhito. Sebelum menahkodai perusahaan ini sejak 2022 sampai sekarang, Hugeng sapaan akrabnya, pernah menjabat President Director PT Gasuma Corporindo and President Commossioner PT Gasuma Federal Indonesia pada 2010-2016.

Hugeng juga pernah bergabung dengan Salim Group. Salah satu konglomerat terbesar di Indonesia yang membawahi berbagai perusahaan raksasa di berbagai sektor.

PT Tirta Naga Mahadaya Sentosa mulai masuk di Kabupaten Bojonegoro sejak 2025 silam. Perusahaan nasional ini pernah menyalurkan bantuan sapi qurban untuk masyarakat Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, pada Hari Raya Iduladha 1446 Hijriyah/2025.

Selain itu Direktur Utama PT Tirta Naga Mahadaya Sentosa, Hugeng Parhito bersama jajarannya pernah bertemu Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono di rumah dinas pada Mei 2025 lalu. Foto tersebut diabadikan oleh salah satu PT Tirta Naga Mahadaya Sentosa, Edy Muhammad Suhariadi di akun instagram (IG) edymuhamdsuha.

Baca Juga :   Tuntut Pekerjaan, Aktivitas RWI Banyu Urip Dihentikan

Foto tersebut diberi keterangan “TNMS, samatour bertamu kepada Bupati Bojonegoro. Berkolaborasi menuju ketahanan energi.

Pertemuan para petinggi PT Tirta Niaga Mahadaya Sentosa dengan Bupati Wahono terjadi sebelum pembebasan lahan untuk pembangunan kilang mini LNG di Desa Sudu pada April 2026.

PT Tirta Niaga Mahadaya Sentosa membebaskan lahan seluas 1,7 hektar (Ha) milik tiga warga Sudu. Harga per meternya Rp 1 juta. Lokasinya strategis. Berada di pinggir jalan nasional Bojonegoro-Padangan.

Selain itu, lahan yang dibebaskan PT Tirta Niaga Mahadaya Sentosa berada dekat dengan gas mettering lapangan Jambaran-Tiung Biru (J-TB) yang berada di Desa Sudu. Kilang mini LNG ini akan memanfaatkan gas dari JTB untuk diolah menjadi gas alam cair yang lebih ramah lingkungan.

“Lahannya sudah dibebaskan. Hanya tiga nilai jual obyek pajak (NJOP). Kabarnya untuk kilang mini LNG,” kata Kepala Desa Sudu Abdul Manan.

Pejabat Penata Kelola Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro, Erni Wahyuni sebelumnya menyampaikan, belum ada investor yang berkoordinasi terkait rencana pembangunan kilang mini LNG di Desa Sudu.

Baca Juga :   IKPT : Masalah TKD Kewenangan MCL

Erni menjelaskan, perizinan usaha pertambangan, seperti pengolahan gas ditangani oleh pemerintah provinsi dan pusat karena berkaitan dengan risiko usaha yang akan dijalankan. Termasuk titik koordinat lahan sawah dilindungi (LSD).

Namun demikian, ada perizinan perizinan di tingkat daerah yang harus dipenuhi pelaku usaha sebelum membangun kilang mini LNG di Desa Sudu. Di antaranya kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), persetujuan lingkungan (PL), persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF). sebagai pengganti izin mendirikan bangunan (IMB).

Erni berharap investor yang berencana membangun kilang mini LNG di Sudu untuk segera berkoordinasi dengan DPMPTSP Bojonegoro agar bisa membantu memberikan informasi terkait tata ruang wilayah yang diperuntukan industri dan perizinan yang harus dilengkapi di tingkat daerah.

“Sehingga kami bisa mengawalnya, apakah lokasinya itu sudah sesuai tata ruang wilayah atau tidak. Pada prinsipnya kami sangat terbuka kepada semua investor yang ingin berinvestasi di Bojonegoro sepanjang mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.(red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait