Anak Perusahaan Humpuss Belum Kantongi Izin Pembangunan Kilang Mini LNG di Bojonegoro

Humpuss grup
Pejabat di lingkungan Humpuss Grup, perwakilan mitra PGN dan Camcee, serta Pemdes Katur saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan kilang mini LNG.

SuaraBanyuurip.com – Groundbreaking (peletakan batu pertama) pembangunan kilang mini Liquefied Natural Gas (LNG) di Desa Katur, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah dilakukan pertengahan Maret 2026. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro meminta pelaku usaha kilang mini LNG untuk segera memenuhi persyaratan perizinan sebelum pekerjaan konstruksi dimulai dan kilang beroperasi.

Kilang mini LNG di Desa Katur dibangun oleh PT OTS Internasional (OTSI), anak perusahaan PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI). Proyek strategis ini dijalankan melalui unit usaha OTSI, yaitu PT Hutama Metana Perkasa.

Kepala DPMPTSP Bojonegoro, Budiyanto dikonfirmasi melalui Pejabat Penata Kelola Penanaman Modal (PKPM) Ahli Madya, Widya Ardiyanti Kusuma mengatakan, berdasarkan hasil penelusuruan pada data perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (open single submission/OSS), PT OTSI dan PT Hutama Metana Perkasa memiliki klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) perizinan berusaha yang berlokasi di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu. Bukan di Desa Katur.

“Dari penelusuran kami, KBLI-nya di Sumengko. Sedangkan untuk wilayah Desa Katur belum ada. Seharusnya KBLI disesuaikan lokasi proyek di perizinan sesuai dengan lokasi eksisting,” kata Widya kepada suarabanyuurip.com, Selasa (19/5/2025).

Dia menjelaskan, PT OTSI telah memiliki nomor induk berusaha (NIB) dengan klasifikasi risiko tinggi. Setelah mengantongi NIB, anak perusahaan Humpuss itu harus melakukan pemenuhan persyaratan agar perizinan berusahanya terbit. Diantaranya kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), persetujuan lingkungan (PL), persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF). sebagai pengganti izin mendirikan bangunan (IMB).

Baca Juga :   Pembangunan Kilang Mini LNG Bojonegoro Dua Kali Pindah Lokasi, Pilih Sudu Lebih Efisien

“PBG dan SLF ini harus dimiliki pelaku usaha sebelum konstruksi dimulai. Ini untuk memastikan struktur fisik kilang dan kantor penunjang aman dan sesuai regulasi teknis,” tegasnya.

Selain persyaratan dasar tersebut, lanjut Wiwid, panggilan akrabnya, PT OTSI maupun Hutama Metana Perkasa juga harus memenuhi persyaratan analisis dampak lingkungan (Andalalin).

“Andalalin ini merupakan salah satu persyaratan dalam penerbitan UKL-UPL atau dokumen perizinan lingkungan,” jelasnya.

Namun PT OTSI maupun Hutama Metana Perkasa sampai sekarang belum berkoordinasi dengan DPMPTSP Bojonegoro untuk mengurus pemenuhan persyaratan penerbitan perizinan berusaha untuk kilang mini LNG di Desa Katur.

“Belum ada yang datang ke kami,” tegas perempuan berhijab itu.

Kilang Mini LNG Bojonegoro.
Lahan milik PT Humpuss di Desa Katur, Kecamatan Gayam yang akan digunakan untuk kilang mini LNG.

Wiwid berharap PT OTSI maupun Hutama Metana Perkasa segera mengurus pemenuhuan persyaratan perizinan berusaha kilang mini LNG ke DPMPTSP Bojonegoro. Sehingga bisa membantu memberikan informasi persyaratan yang harus dipenuhi untuk melengkapi pemenuhan persyaratan penerbitan perizinan berusaha.

“Pada prinsipnya kami terbuka dan siap membantu kepada semua investor maupun pelaku UMKM yang ingin membangun usahanya di Bojonegoro,” tandasnya.

Baca Juga :   Anak Perusahaan Humpuss Bangun Kilang Mini LNG di Katur Bojonegoro

“Datang langsung saja ke DPMPTSP Bojonegoro. Jangan melalui orang lain karena prosesnya bisa bertambah panjang,” pugkas Wiwid.

Peletakan batu pertama pembangunan fasilitas pengolahan gas alam cair skala kecil atau Mini LNG Plant di Desa Katur telah dilaksanakan pada 12 April 2026 lalu. Kilang ini menempati lahan milik Humpuss seluas 1,6 hektar. Lokasinya berada di selatan kilang minyak mini milik PT Tri Wahan Universal (TWU).

Pekerjaan konstruksi Kilang mini LNG di Desa Katur akan dimulai paling lambat Juli 2026. Kilang ini memiliki kapasitas 5 MMSCFD (Million Standard Cubic Feet per Day). Suplai gasnya dari jaringan pipa Gresik-Semarang (Gresem) milik Pertamina Gas Negara (PGN). Mini LNG plant ini rencananya akan mendukung pasokan di Jawa Barat hingga Jawa Timur.

“Pembangunan fisik hingga tahap operasional diperkirakan akan memakan waktu antara 12 hingga 15 bulan” kata Direktur PT OTS Internasional, Taufik dikutip dari laman resmi Humi.

Dalam menjalankan proyek ini, PT Hutama Metana Perkasa menjalin kolaborasi strategis dengan mitra teknologi global, China CAMC Engineering Co. Ltd. Kerja sama ini mencakup penerapan teknologi terkini dalam pengolahan gas alam menjadi bentuk cair secara efisien dalam skala menengah atau mini plant.(red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait