KBLI Kilang Mini LNG Humpuss di Sumengko Bojonegoro, Kades: Belum Ada Konfirmasi

Kilang mini LNG Bojonegoro.
Pejabat di lingkungan Humpuss Grup, perwakilan mitra PGN dan Camcee foto bersama usai peletakan batu pertama pembangunan kilang mini LNG di Desa Katur, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro.(dok.Humi)

SuaraBanyuurip.com – Pemerintah Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, belum mengetahui rencana pembangunan kilang mini Liquefied Natural Gas (LNG) oleh PT OTS Internasional (OTSI), anak perusahaan PT Humpuss. Padahal, klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) perizinan berusaha yang dicantumkan PT OTSI di open single submission (OSS) lokasinya di Desa Sumengko.

Kilang mini LNG tersebut akan menempati lahan milik PT Humpuss Patra Gas seluas 1,6 hektar. Fasilitas pemrosesan gas cair itu dibangun oleh PT OTS Internasional (OTSI), anak perusahaan PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI). Proyek strategis ini dijalankan melalui unit usaha OTSI, yaitu PT Hutama Metana Perkasa.

Peletakan batu pertama pembangunan kilang mini LNG telah dilakukan di lahan milik Humpuss di Desa Katur, Kecamatan Gayam pada pertengahan Maret 2026 lalu. Pekerjaan konstruksi akan dimulai paling lambat Juli 2026.

Kilang mini LNG milik anak perusahaan Humpuss itu memiliki kapasitas 5 juta standar kaki kubik per hari (Million Standard Cubic Feet per Day/MMSCFD). Suplai gasnya dari jaringan pipa Gresik-Semarang (Gresem) milik Pertamina Gas Negara (PGN).

Kepala Desa Sumengko, Rudi Setiawan mengatakan, lahan milik PT Humpus Patragas secara administratif berada di dua desa. Sebagian masuk Desa Sumengko dan sebagiannya lagi berada di Desa Katur.

Namun, lanjut Rudi, belum ada perusahaan kilang mini LNG yang berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sumengko.

“Belum ada konfirmasi ke desa itu mas,” kata Rudi kepada suarabanyuurip.com, belum lama ini.

Baca Juga :   Kontraktor MCL Tak Liburkan Pekerja di Hari Natal

Justru, kata dia, PT Perusahaan Gas Negara yang datang ke Kantor Desa Sumengko untuk meminta izin tes tanah. Karena akan menanam pipa gas dari Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu sampai ke selatan kilang mini PT Tri Wahana Universal.

“Bulan lalu ada dari PGN yang datang ke desa ijin mau tes tanah,” ungkap Rudi.

Hanya saja, menurut dia, PGN tidak menjelaskan apakah pipa gas yang akan ditanam tersebut untuk memenuhi kebutuhan gas kilang mini LNG.

“Iya kayaknya itu mas tapi belum ada info lebih lanjut,” pungkasnya.

Pejabat Penata Kelola Penanaman Modal (PKPM) Ahli Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro, Widya Ardiyanti Kusuma sebelumnya mengatakan, berdasarkan hasil penelusuruan pada data perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (open single submission/OSS), PT OTSI dan PT Hutama Metana Perkasa memiliki KBLI perizinan berusaha yang berlokasi di Desa Sumengko.

“Dari penelusuran kami, KBLI-nya di Sumengko. Sedangkan untuk wilayah Desa Katur belum ada,” kata Wiwid, panggilan akrabnya.

Menurut dia, KBLI PT OTSI dan PT Hutama Metana Perkasa seharusnya disesuaikan dengan lokasi proyek di perizinan.

“Harus sesuai dengan lokasi eksisting,” tegas Wiwid.

Dia menjelaskan, PT OTSI telah mengantongi nomor induk berusaha (NIB) dengan klasifikasi risiko tinggi. Setelah mengantongi NIB, anak perusahaan Humpuss itu harus melakukan pemenuhan persyaratan agar perizinan usahanya terbit. Diantaranya kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), persetujuan lingkungan (PL), persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF). sebagai pengganti izin mendirikan bangunan (IMB) sebelum konstruksi dimulai.

Baca Juga :   Pemuda Sudu Akan Dipekerjakan di Perawatan

Juga persyaratan analisis dampak lingkungan (Amdal) sebagai salah satu persyaratan dalam penerbitan UKL-UPL atau dokumen perizinan lingkungan.

“Sampai sekarang belum ada yang berkoordinasi dengan kami untuk mengurus pemenuhan persyaratan penerbitan perizinan berusaha,” tuturnya.

Wiwid berharap PT OTSI maupun Hutama Metana Perkasa segera mengurus pemenuhuan persyaratan perizinan berusaha kilang mini LNG ke DPMPTSP Bojonegoro. Sehingga bisa membantu memberikan informasi persyaratan yang harus dipenuhi untuk melengkapi pemenuhan persyaratan penerbitan perizinan berusaha.

“Pada prinsipnya kami terbuka dan siap membantu kepada semua investor maupun pelaku UMKM yang ingin membangun usahanya di Bojonegoro,” tandasnya.

Direktur PT OTS Internasional, Taufik mengatakan, pembangunan fisik kilang mini LNG hingga tahap operasional diperkirakan akan memakan waktu antara 12 hingga 15 bulan.

“Mini LNG plant ini akan mendukung pasokan di Jawa Barat hingga Jawa Timur,” ujarnya dikutip dari laman resmi Humi.

Dalam menjalankan proyek ini, PT Hutama Metana Perkasa menjalin kolaborasi strategis dengan mitra teknologi global, China CAMC Engineering Co. Ltd. Kerja sama ini mencakup penerapan teknologi terkini dalam pengolahan gas alam menjadi bentuk cair secara efisien dalam skala menengah atau mini plant.(red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait