Selama PPKM, Pengajuan Perceraian di PA Bojonegoro Menurun

23052

SuaraBanyuurip.com -  Joko Kuncoro

Bojonegoro – Selama PPKM Level 4 kasus pengajuan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Jawa Timur hingga akhir Juli 2021 menurun. Hal itu karena para pengaju kasus cerai menunda melakukan pendaftaran.

“Sebanyak 135 kasus perceraian telah diajukan. Yakni terdiri cerai talak ada 33 pengajuan dan cerai gugay sebanyak102 pengajuan kasus cerai,” kata Sholikin Jamik Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ini berpengaruh pada pengajuan perkara. Yakni 135 kasus perceraian, kata dia, adalah jumlah terkecil selama 2021 ini.

“Mereka takut berkerumun akhirnya menunda pendaftaran perkara. Dan bukan berarti tidak ada masalah di rumah tangganya,” ungkapnya, Rabu (4/7/2021).

Kasus pengajuan perkara perceraian Juni 2021 menurun dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Misalnya, Juni lalu sebanyak 307 kasus perceraian yang diajukan terdiri 92 cerai talak dan 215 cerai gugat.

“Ya menurun dibandingkan bulan-bulan selama 2021 ini,” kata Sholikin.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Dalih Hindari Zina Dominasi Ajuan Diska di Bojonegoro

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *