Oleh : Mashudi
MINGGUÂ lalu tepatnya tanggal 16 September 2021, Perda pembentukan BUMD Pangan Mandiri resmi diundangkan dan berlaku di Bojonegoro. BUMD ini digadang-gadang mampu menjawab permasalahan ketidakpastian harga produk hasil pertanian, terutama padi. Selain itu dalam perda ini juga disebutkan bahwa BUMD akan diberikan tugas dan kewenangan dalam membangun, menyelenggarakan, dan mengolah area produksi bahan pangan, menyelenggarakan perdagangan bahan pangan, membangun industri pengolahan bahan pangan, dan sekaligus mengelola pergudangannya.Â
Ada delapan tujuan pembentukan BUMD ini diantaranya adalah untuk meningkatkan penyerapan hasil pertanian, memberikan manfaat ekonomi, meningkatkan penerimaan asli daerah, dan menjaga ketersediaan pangan. Selain itu adanya BUMD juga diharapkan mampu menjaga nilai tukar petani, menjaga stabilitas harga dan kualitas pangan sehingga pemenuhan hajat hidup masyarakat terpenuhi. Kedepan, penyerapan hasil pertanian direncanakan akan dilakukan dengan membangun kemitraan dengan pelaku UMKM, koperasi dan BUMDes.Â
Terbentuknya BUMD ini tentunya menjadi harapan baru bagi petani dan masyarakat Bojonegoro. Selama ini, di luar migas, sektor pertanian selalu menyumbang kontribusi ekonomi yang paling besar. Secara sosial dan budaya, pertanian juga merupakan bagian penting masyarakat karena sebagian besar penduduk bekerja di sektor ini. Bojonegoro juga merupakan salah satu penghasil padi terbesar di Jawa Timur dengan produksi yang cukup konsisten mendekati 1 juta ton per tahun. Selain padi, tanaman jagung dan umbi-umbian juga memiliki potensi yang besar.
Adanya penugasan BUMD dalam penyerapan hasil produksi, penyimpanan, dan pengolahan bahan pangan ini diharapkan mampu membuka jalan agar petani Bojonegoro bisa naik kelas. Saat musim panen BUMD dapat mengatur lalu lintas stok di pasar sehingga harga tidak jatuh. Dalam jangka panjang, pengolahan produk pertanian juga diperlukan untuk mengoptimalkan nilai tambah. Untuk padi, adanya sentuhan teknologi penggilingan dan pengemasan saja sudah bisa meningkatkan nilai jual. Apalagi jika dibarengi dengan kemampuan penetrasi pasar, pembangunan jaringan distribusi, dan pembuatan produk olahan, hal ini tentu akan melipatgandakan harga jual produk pertanian.Â
Pada tahap awal ini yang paling penting adalah memastikan BUMD ini dikelola oleh orang yang tepat. Direksi dan dewan pengawas merupakan organ penting yang akan sangat menentukan pondasi awal dan arah perkembangan BUMD. Harapannya, orang-orang yang mengisi posisi ini nantinya benar-benar memiliki visi untuk membangun pertanian dan pangan di Bojonegoro. Pengetahuan dan pengalaman bisnis pertanian dan pangan juga menjadi kriteria penting. Keterbukaan untuk kolaborasi dan belajar dari berbagai pihak juga akan turut mempercepat pertumbuhan BUMD. Dari sisi swasta, setidaknya Bojonegoro telah mengukir sukses menjadi salah satu pemeran penting dalam industri pangan melalui realfood sarang burung walet. Harapannya BUMD ini juga dapat belajar dan mengikuti jejak sukses.
Penulis adalah warga Gayam I [email protected]