SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Penumpang kereta api (KA) di Stasiun Bojonegoro, Jawa Timur meningkat selama periode mudik lebaran 2022 ini. Hingga Kamis (28/4/2022) Stasiun Bojonegoro tercatat telah menerima 2.106 kedatangan penumpang per hari.
Kepala Stasiun Bojonegoro Totok Kushendarto mengatakan, peningkatan itu karena banyaknya masyarakat pulang kampung.
“Penumpang kereta api meningkat baik kedatangan maupun keberangkatan. Namun, lebih banyak kedatangan,” katanya, Jumat (29/4/2022).
Dia mengatakan, kedatangan penumpang per hari mencapai 2.106 atau meningkat 100 persen. Sedangkan untuk keberangkatan hanya 900 penumpang juga meningkat 20 persen.
“Peningkatan penumpang itu terjadi per Kamis 28 lalu,” kata Totok sapaan akrabnya.
Sementara itu, lanjut dia, volume kedatangan penumpang sebelum lebaran sebanyak 700 penumpang per hari. Karena itu, mudik lebaran tahun ini penumpang kereta api terpantau mengalami peningkatan.
“Ya meningkat karena banyak masyarakat yang pulang kampung. Dan kami mengimbau kepada seluruh penumpang tetap menjaga protokol kesehatan dan membawa barang bawaan secukupnya,” kata Totok.
Juga, dia menambahkan, tdak memakai barang berharga yang terlalu mencolok serta selalu update persyaratan dan ketentuan naik kereta api melalui aplikasi KAI Access.(jk)
Berikut Syarat dan Ketentuan Perjalanan Kereta Api Sesuai SE Satgas No. 16 dan Kemenhub No. 39 tahun 20222 :
1. Berlaku keberangkatan mulai 5 April 2022;
2. KA Jarak jauh dan Menengah :
a) Penumpang yang sudah vaksin 3 (boster) tidak diwajibkan pcr/ antigen;
b) Penumpang yang sudah vaksin 2 diwajibkan menunjukkan pcr/ antigen;
c) Penumpang yang masih vaksin dosis pertama wajib menunjukkan pcr;
d) Penumpang komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter rs pemerintah & wajib e) Pcr berlaku 3 x 24 jam dan antigen berlaku 1 x 24 jam; menunjukkan pcr
f) Anak di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin maupun pcr/ antigen namun wajib dengan pendamping yang te memenuhi syarat perjalanan:
g) Kondisi badan sehat dan suhu tdk lebih 37,3 derajat celcius serta masker kain 3 lapis / medis menutupi mulut dan dagu:
h) Saat boarding jika ada pnp sdh vaksin 3 atau booster namun positif dlm kurun waktu 10 hari, tdk boleh m perjalanan, tiket dibatalkan >> sesuai aturan cancel rejected;
i) tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan waktu buka puasa.
3. KA Lok Jarak Dekat Dan Aglomerasi
Wajib vaksin dosis pertama kecuali anak usia di bawah 6 tahun namun wajib dengan pendamping yang telah memenuhi syarat perjalanan; tidak wajib pcr/ antigen; Pnp komorbid wajib menunjukkan surat keterangan do pemerintah
4. Kapasitas KA jarak jauh 100%- KA ka lokal/ aglomerasi 70%-KA komuter 60% (seat boleh di isi periun, sisa berdiri tetap jaga jarak)