SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Jakarta – Sebanyak enam wilayah kerja (WK) migas konvesional dilelang. Enam WK tersebut terdiri dari satu WK eksploitasi dengan mekanisme penawaran langsung, dua WK eksplorasi dengan mekanisme penawaran langsung dan tiga WK dksplorasi dengan mekanisme lelang reguler. Lelang mulai dibuka 20 Juli 2022.
“Pemerintah mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Pasti, memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada Lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2022,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji pada Pengumuman Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2022, Rabu (20/7).
Tutuka menyampaikan pada lelang kali ini akan diterapkan ketentuan term & conditions yang lebih attractive. Antara lain perbaikan profit split Kontraktor dengan mempertimbangkan faktor risiko WK, Signature Bonus terbuka untuk ditawar, FTP menjadi 10% shareable, dan penerapan harga DMO 100% selama Kontrak.
Selain itu, lanjut Tutuka akan memberikan fleksibilitas bentuk kontrak (PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split), ketentuan baru relinquishment (tidak ada pengembalian sebagian area di tahun ke-3 kontrak), kemudahan akses Data melalui mekanisme membership Migas Data Repository (MDR).
“Juga pemberian insentif dan fasilitas perpajakan sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
Berikut WK Migas yang Ditawarkan :
A. Satu Wilayah Kerja Eksploitasi yang ditawarkan dengan mekanisme Penawaran Langsung
1. Wilayah Kerja Bawean berlokasi di lepas pantai Jawa Timur dengan luas 2.756,07 Km2.
Minimum komitmen pasti
Komitmen eksploitasi : GGRE, 1 sumur pengembangan, Workover 2 sumur, pembangunan fasilitas produksi.
Komitmen mulai produksi: tahun pertama kontrak.
Komitmen eksplorasi : G&G, akuisisi dan processing Seismik 3D 300 Km2.
B. Dua Wilayah Kerja Eksplorasi yang ditawarkan dengan mekanisme Penawaran Langsung
1. Wilayah Kerja Offshore North West Aceh (Meulaboh) berlokasi di Lepas Pantai Aceh dengan luas 9.182 Km2.
Minimum Komitmen Pasti : G&G,
akuisisi & processing Seismik 3D 500 Km2, pengeboran 1 sumur eksplorasi.
2. Wilayah Kerja Offshore South West Aceh (Singkil) berlokasi di lepas pantai Aceh dengan luas 10.700 Km2.
Minimum Komitmen Pasti : G&G, akuisisi & processing seismik 3D 500 Km2, dan pengeboran 1 sumur eksplorasi.
C. Tiga Wilayah Kerja Eksplorasi yang ditawarkan dengan mekanisme Lelang Reguler
1. Wilayah Kerja Arakundo yang berlokasi di daratan dan lepas pantai Aceh dengan luas 7.713,16 Km2
Minimum Komitmen Pasti : G&G, akuisisi & processing Seismik 3D 500 Km2
2. Wilayah Kerja Bengara I berlokasi di daratan Kalimantan Utara dengan luas 922,17 Km2.
Minimum Komitmen Pasti : G&G, akuisisi & processing seismik 2D 300 Km.
3. Wilayah Kerja Maratua II berlokasi di lepas pantai Selat Makassar dengan luas 7.579,67 Km2.
Minimum Komitmen Pasti : G&G, akuisisi & processing seismik 2D 500 Km.
Jadwal Lelang WK Migas Konvensional Tahap I Tahun 2022:
A. Penawaran Langsung
Wilayah Kerja Eksploitasi (Bawean)
a. Akses Bid Document: mulai tanggal 20 Juli 2022 s.d. 19 Agustus 2022
b. Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 23 Agustus 2022
Wilayah Kerja Eksplorasi (Offshore North West Aceh dan Offshore South West Aceh)
a. Akses Bid Document: mulai tanggal 20 Juli 2022 s.d. 2 September 2022
b. Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 6 September 2022
B. Lelang Reguler
a. Akses Bid Document: mulai tanggal 20 Juli 2022 s.d. 15 November 2022
b. Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 17 November 2022
Bagi Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang berminat, registrasi dan akses Bid Document dilakukan melalui website online lelang Wilayah Kerja Migas sesuai dengan jadwal yang ada di https://esdm.go.id/wkmigas.