Menteri ESDM Minta PT Vale Tingkatkan Industri Pengolahan Turunan Nikel

Menteri ESDM meninjau tambang nikel yang dikelola PT PT Vale Indonesia.

Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Vale Indonesia meningkatkan industri turunan nikel melalui hilirisasi. Hal itu, selain untuk meningkatkan investasi juga membuka lapangan pekerjaan bagi penduduk sekitar.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, mengapresiasi PT Vale Indonesia karena terus berupaya mengoptimalkan pengolahan sumber daya nikel. Sehingga bisa menjadi salah satu leading dalam pertambangan nikel.

“Karena itu, kami meminta kepada PT. Vale untuk meningkatkan produksi olahan dari turunan nikel melalui hilirisasi,” katanya sebagaimana dikutip dari laman ESDM.

Dia mengatakan, peningkatan turunan nikel ini untuk memberikan nilai tambah yang lebih optimal dalam meningkatkan investasi. Juga membuka lapangan pekerjaan yang masif bagi penduduk sekitar.

“Bagaimana ke depannya indonesia juga bisa memiliki industri untuk memproduksi nikel powder. Nikel powder ini tidak banyak di dunia. Kita punya nikelnya, kenapa tidak sekaligus kita bikin dari core sampai purified nikel,” katanya.

Untuk diketahui, PT Vale Indonesia saat ini sudah memiliki satu fasilitas pengolahan dan pemurnian nikel di Sorowako, Sulawesi Selatan dengan kapasitas 70.000 ton nikel matte. Selain proyek eksisting tersebut, Vale merencanakan pembangunan tiga smelter baru.

Diantaranya, fasilitas pengolahan nikel Reduction Kiln-Electric Furnace (RKEF) dengan perkiraan produksi sebesar 73.000 ton dalam bentuk FeNi (feronikel) di Morowali, Sulawesi Tengah. Juga, proyek pembangunan pabrik High Pressure Acid Leaching (HPAL) Pomalaa yang berlokasi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara potensi kapasitas produksi mencapai 120.000 ton.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *