SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Kebakaran sumur minyak tradisional yang ditengarai dioperasikan secara ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, hingga malam ini Senin 18 Agustus 2025 masih belum bisa dipadamkan.
Pertamina EP Field Cepu Zona 11, ikut turun tangan membantu proses pemadaman api. Namun, petugas pemadam masih kesulitan dalam memadamkan api karena terkendala kondisi sumur yang tidak standar.
Superintendent HSSE (Health, Safety, Security, and Environment) Pertamina EP Field Cepu, Indra Firmanuddin, mengatakan, bahwa sumur minyak ilegal tersebut tidak dilengkapi kepala sumur.
“Sehingga proses pemadamannya menjadi sangat sulit,” katanya kepada Suarabanyuurip.com.
Indra menjelaskan, ada beberapa langkah yang dilakukan tim gabungan. Pertama, upaya pendinginan di area sekitar lokasi karena suhu cukup panas dan dekat dengan pemukiman serta lahan pertanian warga.
Selanjutnya, dilakukan upaya memutus mata rantai segitiga api. Yakni, dengan cara mengurangi suplai oksigen, menggunakan metode menutup titik sumur menggunakan tanah.
“Tidak ada wellhead atau peralatan yang memadai, maka opsi terbaik adalah menutup titik api dengan media tanah,” ujar Indra.
Dikatakan Indra, tim Pertamina juga sedang menyiapkan langkah lanjutan berupa pendinginan agar area sekitar aman bagi petugas yang bekerja.
“Harapannya kadar gas dapat dieliminasi, sehingga api bisa segera padam dan tidak menyebar ke tempat lain,” ucapnya.
Ditambahkan, kendala utama dalam penanggulangan kebakaran sumur minyak tersebut karena tidak adanya peralatan standar.
“Tidak ada kepala sumur ataupun tools untuk menghentikan aliran gas,” pungkasnya.(ams)





