Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Total realisasi dana bagi hasil (DBH) migas Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur tahun 2021 mencapai Rp 2,3 triliun. Transfer DBH migas tersebut sudah masuk kas daerah (kasda) dan masih kurang bayar sekitar Rp 980 miliar.
“Sudah membuat proyeksi realisasi DBH migas,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Ibnu Soeyoethi.
Dia mengatakan, untuk realisasi DBH migas di tahun 2019 lalu sebesar Rp 2,2 triliun, realisasi 2020 Rp 1,3 triliun, dan tahun 2021 naik menjadi Rp 2,3 triliun dan sudah masuk ke rekening daerah. Sementara masih ada kurang bayar sekitar Rp 980 miliar untuk 2021.
“Sedangkan 2022 ini realisasi DBH migas kami pasang Rp 1,6 triliun,” katanya, saat pembahasan KUA PPAS APBD 2023 Kamis (18/8/2022).
Sementara itu, Kabid Perimbangan dan PAD lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Achmad Suryadi mengatakan, transfer dana bagi hasil (DBH) migas pada triwulan kedua tahun 2022 sudah diterima sebesar Rp 721 miliar.
“Diperkirakan transfer triwulan ketiga lebih tinggi dan bakal melampaui target yang dipasang Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur,” katanya.
Dia mengatakan, pemkab sudah menerima transfer DBH migas sebanyak dua kali. Jumlah transfer DBH tergantung ketentuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebab, pemkab hanya menerima tranferan yang dilakukan tiga bulan sekali ini.
“Biasanya transferan bisa kurang bahkan lebih dari target yang ditentukan. Dan triwulan ketiga transferannya lebih tinggi,” katanya.(jk)