SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Timur (Jatim) menyarankan Kabupaten Bojonegoro membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk mengelola dana abadi pendidikan berkelanjutan. Dana abadi daerah (DAD) dari pendapatan migas harus dipisahkan dengan rekening daerah dan bendahara umum daerah.
Koordinator Fitra Jatim Dakelan mengatakan, dana abadi pendidikan berkelanjutan seharusnya dikelola BLUD agar memiliki fungsi khusus dan pengelolaan mandiri.
“BLUD juga dinilai lebih efektif karena terpisah dengan keuangan pemerintah daerah,” katanya, Minggu (23/6/2024).
Dia mengatakan, sumber daya migas yang ada Kabupaten Bojonegoro sekarang ini pasti akan habis, sehingga perlu perencanaan jangka panjang agar generasi mendatang bisa ikut menikmati. Misalnya, dana abadi ini bukan hanya terfokus pada sektor pendidikan akan tetapi juga lingkungan hidup.
“Dana abadi seyogyanya tidak hanya pendidikan tetapi juga untuk pembangunan lingkungan hidup sebagai dampak dari eksplorasi SDA,” saran Dakelan kepada suarabanyuurip.com.
Pemkab Bojonegoro telah mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raaperda) dana abadi pendidikan berkelanjutan dengan anggaran mencapai Rp 3 triliun yang dilakukan secara bertahap hingga 2024 mendatang.
Anggota DPRD Bojonegoro Fraksi PAN Lasuri, mengatakan usulan raperda dana abadi pendidikan berkelanjutan ini merupakan lompatan besar untuk keberlangsungan pendidikan di Bojonegoro kedepan. Namun, karena nominal anggarannya cukup besar perlu membentuk BLUD untuk memisahkan dana abadi tersebut.
“Karena uang yang didepositokan dalam bentuk dana abadi ini berbeda dan harus dipisahkan dengan rekening keuangan daerah,” kata Lasuri.(jk)
Dulu sudah punya dana abadi lalu di bubarkan, sekarang pengin punya lagi kok seperti proses tanam padi saja. ada yang menanam dan ada yang memanen.