Sidak DLH, Wabup Bojonegoro Sayangkan Timbunan Kayu Tak Tertata dan Rusak

SIDAK : Wabup Budi Irawanto (kanan) datangi kantor DLH, dan di temui langsung oleh Kepala DLH Bojonegoro, Hanafi.

Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Jawa Timur, Budi Irawanto, menyayangkan kondisi tumpukan kayu hasil tebangan pohon peneduh milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. Musababnya, timbunan kayu tersebut tidak tertata dan kondisinya banyak yang mulai lapuk atau rusak.

Wabup asli putra Bojonegoro tersebut mengetahui langsung kondisi kayu yang bercampur baur tak beraturan saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banjarsari dan dilanjutkan ke Kantor DLH, Kamis (25/08/2022).

“Saya merasa ‘eman’. Karena tadi saya lihat ada kayu sono (angsana). Sayang sekali kalau tidak bermanfaat sesuai nilainya,” kata Wabup yang akrab disapa Mas Wawan ini kepada Kepala DLH, Hanafi.

Mas Wawan menilai, tidak terpeliharanya kayu tebangan pohon peneduh berakibat pada penurunan nilai manfaat atas aset milik daerah tersebut. Apalagi ditambah tidak ada adanya pemilahan jenis kayu secara per kavling akan menyulitkan pemilihan kayu yang akan dimanfaatkan.

“Saran saya, harusnya ada pengelompokan. Supaya tidak disamaratakan saat lelang jadi kayu bakar semua. Padahal ada jenis kayu yang punya value selain sebagai kayu bakar,” ujarnya.

Baca Juga :   Perhutani KPH Bojonegoro Sebut Tidak Ada Kerja Sama dengan DLH

 

CEK LOKASI : Wabup Budi Irawanto saat berjalan diantara tumpukan kayu di TPA Banjarsari yang campur aduk tidak tertata.
© 2022 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari

Atas Sidak yang dia lakukan, Mas Wawan mengaku, tidak mempunyai maksud lain melainkan hanya ingin mencari solusi yang terbaik. Karena sebagian jenis kayu tebangan pohon peneduh milik DLH dikatakan sebetulnya bisa memiliki nilai untuk pendapatan daerah lebih dari sekedar kayu bakar.

Sementara itu, Kepala DLH, Hanafi menuturkan, kayu peneduh yang ditebang sementara ditaruh di TPA Banjarsari dan TPA Bandungrejo. Hasil tebangan dari tepi jalan raya provinsi dikirim ke TPA Banjarsari, sedangkan tebangan pohon di tepi jalan perkotaan ditempatkan ke TPA Bandungrejo.

“Nantinya kami serahkan kayu tersebut ke BPKAD untuk dilelang. Sedang untuk penentuan harganya bekerja sama dengan Perhutani. Sesuai saran Pak Wabup, kami akan tata kayu tebangan pohon peneduh,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro, Luluk Alifah membenarkan, bahwa DLH telah berkirim surat untuk lelang kayu tebangan pohon peneduh.

Baca Juga :   IMI Jatim : Tidak Salah PWI Jatim Memberikan Penghargaan Wabup Bojonegoro

“Volume kayu berdasarkan surat dari DLH sebanyak 1.418 stapel meter. Itu hasil tebangan pohon peneduh tahun 2019-2021. Sedangkan untuk tahun 2022 belum ada surat masuk,” ungkap Luluk kepada SuaraBanyuurip.com.

Dijelaskan, kayu dari DLH tersebut adalah jenis kayu campuran. Jenis yang paling banyak yakni kayu angsana, glodokan, trembesi, dan ketapang.

Disinggung perihal harga. Luluk menyebut standar harga untuk kayu bakar. Hal ini tersebab karena kondisi kayu tidak tertata dan sudah menurun karena pengaruh cuaca. Maka, tim menyepakati diambil nilai terendah, yaitu standar harga untuk kayu bakar dengan penyesuaian atau susut karena lapuk dan sebagainya.

“Dengan total harga limit Rp70.900.000 (nilai penawaran lelang terendah),” jelasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *