Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Nurul Azizah, memerintahkan dinas terkait yang menangani penebangan pohon peneduh di jalan seputar kota agar menyelamatkan pohon yang tersisa.
Nurul mengaku, telah memanggil perwakilan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Kepala Bidang (Kabid) Persampahan dan Ruang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Muhanayah, dan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas PKP Cipta Karya, Iwan Maulana.
“Kami meminta kepada DLH dan DPKP Cipta Karya untuk saling berkoordinasi, menyelamatkan pohon yang tersisa, yang belum ditebang,” katanya kepada SuaraBanyuurip.com, Rabu (31/08/2022).
Mantan Kepala DLH Bojonegoro ini memberikan instruksi agar penebangan dihentikan dulu. Untuk selanjutnya, agar keduanya menjalin komunikasi dengan pihak Perhutani KPH Bojonegoro.
Kerja sama dengan Perhutani diperlukan, guna memberikan pendampingan, perihal penebangan pohon yang benar untuk jenis kayu yang bernilai mahal. Seperti angsana, mahoni, dan trembesi misalnya.
Setidaknya, ia berpandangan masih terdapat sejumlah pohon yang bisa dipertahankan sesuai nilai keekonomiannya. Agar tidak menjadi seharga standar kayu bakar semua.
“Untuk itu kami juga minta, agar kayu tebangan pohon peneduh bisa dikavling, dikelompokkan dan ditata sesuai jenis kayunya,” ujarnya.
Diwartakan sebelumnya, penurunan standar harga kayu tebangan pohon peneduh menjadi seharga kayu bakar, disayangkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Budi Irawanto. Karena terdapat jenis pohon yang bernilai tinggi. Yaitu angsana, mahoni, dan trembesi misalnya.
“Saran saya harusnya jenis kayunya dikelompokkan, dan sejak sebelum penebangan direncanakan. Sehingga tidak ‘digebyah uyah’ jadi kayu bakar semua. Eman-eman kayu angsananya,” kata pria asli Bojonegoro ini.
Saran Wabup yang karib disapa Mas Wawan ini senada dengan penuturan Administratur Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Bojonegoro, Irawan Darwanto Djati. Irawan menyebut jika kayu angsana rimba, relatif mahal. Harganya berkisar antara Rp450 ribu hingga Rp800 ribu per meter kubik.
“Tetapi untuk menentukan harga, kayu angsana harus melalui uji dengan beberapa kriteria. Karena ada kualitas, kelas, dan diameter yang berbeda yang menjadikan harganya juga berbeda,” tuturnya.(fin)