Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – DPRD Bojonegoro, Jawa Timur meminta pemerintah kabupaten harus hadir untuk melindungi hak-hak anak. Apalagi Bojonegoro telah dinobatkan sebagai kabupaten layak anak (KLA).
Hal ini menanggapi penemuan bayi di Desa Sumberarum, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro yang diterlantarkan orang tuanya di halaman rumah warga.
Anggota DPRD Bojonegoro Natasha Devianti mengatakan, penemuan bayi perempuan yang dibuang orang tuanya tentu sangat memprihatikan. Kejadian ini, harus segera dicari akar permasalahnya, apakah karena persoalan ekonomi atau masalah sosial.
“Saya sebagai naluri Ibu, sangat prihatin dengan kejadian ini. Semoga orang tua anak segera menyadari bahwa anak adalah anugerah yang harus dididik dan dirawat,” katanya, Kamis (29/9/2022).
Dia mengatakan, harus ada penanganan khusus. Sebab, anak-anak ini tanggungjawab pemerintah melalui Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro.
“Dinas Sosial harusnya lebih mensosialisasikan pencegahan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang memang ingin mengadopsi,” katan Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro ini.
Namun, hal tersebut juga harus sesuai dengan kemampuan dan kelayakan untuk mengadopsi anak. Karena, lanjut dia, banyak masyarakat ingin mengadopsi bayi yang dibuang ini maka diperlukan sosialisasi.
“Banyak masyarakat yang ingin mengadopsi jika ada penemuan bayi, mungkin bisa diberikan kemudahan,” kata Sasa sapaan akrabnya.
Juga, kata Sasa, DP3AKB Bojonegoro harus gencar melakukan sosialisasi penyuluhan di sekolah-sekolah mulai tingkat sekolah dasar agar tidak terjadi kejadian serupa. Hal ini agar tidak terjadi tindak kejahatan seksual di sekolah atau anak bawah umur.
Selain itu, pendidikan sek juga harus gencar dilakukan di tingkat sekolah. Dia mengatakan, anak-anak harus dikenalkan mana yang boleh disentuh dan tidak oleh orang lain sejak dini.
“Kalau bisa dalam kurikulum sudah dimasukkan supaya kita bisa mencegah di awal,” kata Sasa.
Dia menambahkan, kasus penelantaran bayi terjadi karena lemahnya pengawasan, pendidikan, dan nilai-nilai keagamaan ditanamkan oleh orang tua. Sehingga terjadi penyimpangan seperti melahirkan di luar pernikahan.
“Ini jadi PR kita sama-sama untuk mencegah. Jangan sampai hubungan yang tidak sah terjadi lagi. Ini mesti betul dijaga anak-anak itu karena jika hal tersebut terjadi tidak bisa menjamin masa depan yang lebih baik,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro, Heru Sugiarto, sebelumnya mengatakan telah melakukan penjangkauan ke Puskesmas Dander untuk memastikan bayi mendapatkan penanganan kesehatan secara baik. Serta mendapatkan perlindungan sesuai haknya.
“Selain itu, nanti jika status bayi sudah jelas, atau orang tuanya sudah ditemukan, kami juga akan melakukan pendampingan. Saat ini perkaranya masih ditangani pihak kepolisian,” ujarnya.(jk)