DPRD Bojonegoro Dorong Bentuk Satgas Kebencanaan

Satgas Kebencanaan.
Komisi C DPRD Bojonegoro rapat kerja bersama OPD terkait membahas penanganan kebencanaan.

SuaraBanyuurip.com – Bencana kekeringan hingga mengakibatkan krisis air bersih di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terus terjadi berulang saban tahun. DPRD Bojonengoro mendorong pemerintah daerah menyiapkan solusi jangka panjang dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kebencanaan.

Dorongan itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi C DPRD Bojonegoro bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait, Selasa (6/10/2026) kemarin. Pembahasan tak hanya menyasar kekeringan, tetapi juga ancaman banjir bandang, banjir perkotaan, angin puting beliung, tanah longsor hingga kebakaran hutan dan lahan.

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, mengatakan sejumlah OPD sebenarnya telah memiliki program penanganan kebencanaan. Namun, program tersebut dinilai masih berjalan secara parsial sehingga diperlukan koordinasi yang lebih terintegrasi.

“Program sudah ada di masing-masing OPD, tetapi jalannya sendiri-sendiri. Ini yang perlu kita satukan melalui kerja sama lintas sektoral dan kolaborasi,” tegas Supriyanto.

Politikus Partai Golkar itu menyampaikan, kekeringan menjadi salah satu persoalan yang membutuhkan perubahan pola penanganan. Droping air memang diperlukan ketika masyarakat mengalami krisis air, tetapi langkah tersebut hanya bersifat sementara dan tidak menyelesaikan persoalan sumber air.

Baca Juga :   Harga Gas Melejit, Pemerintah Pangkas Subsidi Pupuk

“Pemerintah daerah harus mulai menyusun kajian dan program yang mampu memperkuat ketahanan sumber daya air. Dengan begitu, masyarakat di wilayah rawan kekeringan tidak terus bergantung pada bantuan air bersih setiap kali kemarau tiba,” saran Mas Pri, panggilan akrabnya.

Komisi C DPRD Bojonegoro, lanjut dia, terus mendorong gagasan tersebut mulai diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan, khususnya program kerja 2027-2028. Pembahasan melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Perumda Tirta Buana.

Selain kekeringan, persoalan banjir bandang juga menjadi perhatian. Komisi C menilai penanganannya tidak cukup hanya dilakukan di wilayah yang terdampak. Persoalan tersebut berkaitan dengan kondisi kawasan hulu, daerah aliran sungai dan lingkungan.

Komisi C DPRD Bojonegoro berencana melibatkan Perum Perhutani dan instansi lain yang memiliki kewenangan terhadap kawasan hutan dalam pembahasan lanjutan.

“Meski kewenangan terbagi, dampak yang dirasakan masyarakat tetap sama. Maka solusinya pun harus kita cari bersama dalam satu kerangka kerja yang terpadu,” tandasnya.

Baca Juga :   Dekati Siaga Merah, Sungai Bengawan Solo di Bojonegoro Berpotensi Meluap

Sementara banjir perkotaan membutuhkan penanganan dari berbagai aspek. Mulai sistem drainase, pengelolaan daerah aliran sungai, tata ruang hingga pemeliharaan infrastruktur pengendali banjir. Pemetaan kawasan rawan bencana dan penguatan sistem peringatan dini juga dinilai penting.

“Perlu dibentuk Satgas Kebencanaan Kabupaten Bojonegoro. Satgas ini terdiri lintas sektor dan menjadi wadah koordinasi dalam menyatukan data, pemetaan risiko, pencegahan, penanganan saat bencana hingga pemulihan pascabencana,” saran Mas Pri.(red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait