Operasi Zebra Semeru 2022 Dimulai, 7 Prioritas Pelanggaran Bakal Ditindak

DIMULAI : Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, sedang menyematkan pita kepada para personel operasi zebra semeru 2022.

Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 bakal berlangsung selama 14 hari, mulai 03 sampai 16 Oktober 2022 dengan tujuh prioritas pelanggaran yang dilakukan penindakan penegakan hukum (Gakkum) secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran langsung.

Hal tersebut ditandai dengan penyematan pita operasi kepada para personel oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bojonegoros saat melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2022, Senin (03/10/2022).

Mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas, Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Presisi” dan berlangsung di halaman Mapolres Bojonegoro ini melibatkan aparat gabungan terdiri TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD, Brimob dan jajaran fungsi Polres Bojonegoro dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad serta dihadiri seluruh Pejabat Utama Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, SH, SIK, M.Si membacakan amanat Kapolda Jatim menyampaikan, salah satu permasalahan kompleks di bidang lalu lintas adalah keselamatan berlalu lintas yang erat kaitannya dengan kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad dan personel gabungan membagikan brosur sosialisasi kepada pengendara.
© 2022 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari

Dimana, secara serius mempengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi. Kecelakaan lalu lintas telah meningkat sejalan dengan peningkatan penggunaan kendaraan, perubahan hidup, dan peningkatan beresiko di jalan raya.

“Sekitar 1,25 juta kematian akibat kecelakaan lalu lintas terjadi setiap tahun dan sekitar 20-50 juta orang cedera, dimana 90% kasusnya terjadi di Negara berkembang,” kata Kapolres AKBP Muhammad, sesuai amanat Kapolda Jatim.

Saat ini perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman. Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas.

“Sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi,” ucapnya.

Dijelaskan, pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 03 sampai 16 Oktober 2022 dengan tujuh prioritas pelanggaran yang dilakukan penindakan Gakkum secara ETLE dan teguran langsung.

Jenis penindakan itu antara lain, untuk pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur, pengemudi yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, serta pengemudi dalam pengaruh alkohol.

Dalam melakukan operasi zebra semeru 2022 kedepankan kegiatan preemtif dan preventif didukung pola kegiatan penegakan hukum lantas secara elektronik dengan menggunakan ETLE statis dan mobile, teguran, serta tidak diperbolehkan melaksanakan penegakan hukum lantas secara manual.

“Laksanakan kegiatan operasi dengan penuh simpatik dan humanis serta tetap mematuhi protokol kesehatan,” pesan AKBP Muhammad.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2022 dengan membagikan brosur kepada pengendara motor yang melintas di jalan MH. Thamrin.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *