Suarabanyuurip.com – d suko nugroho
Jakarta – Pemerintah menjamin ketersedian bahan bakar minyak (BBM) subsidi baik Pertalite maupun Solar aman sampai akhir tahun 2022. Selain itu, juga memastikan mutu BBM khususnya Pertalite telah melalui pengujian teknis dan sesuai standart.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji meminta masyarakat tidak khawatir karena Pemerintah telah melakukan pengujian secara teknis terkait standar dan mutu BBM khususnya jenis Pertalite, serta telah menetapkan penambahan kuota menjadi 17,83 juta kiloliter untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar dan 29,91 juta kiloliter untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite per 1 Oktober 2022.
“Jumlah ini akan mencukupi kebutuhan masyarakat sampai dengan akhir tahun,” ujar Tutuka didampingi Kepala BPH Migas Erika Retnowati di Jakarta, Selasa (4/10).
Tutuka Ariadji menjelaskan, terkait adanya isu BBM jenis Pertalite menjadi lebih boros pasca penyesuaian harga, Pemerintah telah meminta LEMIGAS untuk melakukan pengujian secara teknis terkait standar dan mutu dari Pertalite sesuai Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri. Sampel BBM jenis Pertalite telah diambil langsung oleh Tim LEMIGAS pada beberapa SPBU di Jakarta. Terhadap sampel BBM tersebut, selanjutnya dilakukan pengujian untuk mendapatkan kepastian mutu.
Untuk tahap awal, lanjut dia, saat ini telah diambil sampel BBM jenis Pertalite di 6 SPBU di wilayah Jakarta yaitu SPBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (2 SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter dan SPBU di S. Parman.
“Sampel BBM Pertalite tersebut kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas LEMIGAS Direktorat Jenderal Migas. Dengan prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji,” papar Tutuka.
Dari pengujian sampel BBM Pertalite di 6 SPBU tersebut, Tutuka menegaskan, hasilnya telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri sebagaimana Keputusan Dirjen Migas Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017.
“Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec,” tandas mantan Kepala PPSDM Migas itu dalam keterangan tertulisnya.
Tutuka menambahkan, pihaknya akan melanjutkan dan semakin intensif melakukan pengawasan standar dan mutu BBM untuk mendapatkan kepastian mutu BBM di dalam negeri, dengan memperhatikan perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan kebutuhan konsumen, keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup.
Terkait ketersediaan BBM, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu sempat terjadi kekhawatiran masyarakat terkait ketersediaan BBM di wilayah masing-masing yang di proyeksikan akan habis di bulan Oktober untuk JBKP Pertalite dan di bulan November untuk JBT Solar.
Erika menegaskan, Pemerintah telah menetapkan penambahan kuota menjadi 17,83 Juta Kilo Liter untuk JBT Solar dan 29,91 Juta Kilo Liter untuk JBKP Pertalite per 1 Oktober 2022. Jumlah ini akan mencukupi kebutuhan masyarakat sampai dengan akhir tahun.
“Kami telah menugaskan Badan Usaha Penugasan dalam hal ini adalah PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo untuk mendistribusikan BBM sesuai dengan kuota yang sudah ditetapkan. Pemerintah terus menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” tegas dia.(suko)