Suarabanyuurip.com – Sami’an Sasongko
Jakarta – Daily Report Pendamping (DRP) disebut oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, sebagai model penting untuk peningkatan kinerja pendampingan di desa. Sebab dalam DRP memuat ragam masalah yang terjadi dalam proses pendampingan serta bagaimana pemecahannya.
“Saya minta para pendamping melaporkan seluruh aktivitas pendampingan yang dikerjakan setiap hari melalui DRP. Pelaporan yang lengkap, deskripsi kegiatan yang lengkap, termasuk menyertakan foto dan dokumen hasil kegiatan. Jadi DRP ini perantara komunikasi antara pendamping dengan Kemendes,” kata Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, dalam laman resminya yang dikutip SuaraBanyuurip.com, Selasa (11/10/2022).
Gus Halim, sapaan akrabnya menjelaskan, laporan deskripsi permasalahan yang ada dalam DRP dapat dijadikan rekomendasi sebagai sumber pengetahuan baru untuk peningkatan kapasitas pendamping desa.
Selain itu, kinerja pendamping desa akan terekam secara rinci dalam aplikasi DRP. Kerja-kerja pendamping yang tidak dibatasi oleh ruang dan waktu akan terlihat dan terlaporkan dalam DRP.
Diyakini, hingga saat ini belum ada satu pun pendamping di institusi lain selain pendamping desa di bawah naungan Kemendes PDTT yang mempunyai model daily report.
“Karena itulah, peningkatan kapasitas, untuk peningkatan kinerja pendamping desa terus dilakukan,” tandasnya.(sam)





