Suarabanyuurip.com – d suko nugroho
Suarabaya – Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap AH (24), pemeran wanita “berkebaya merah” dalam sebuah video syur yang viral di media sosial.
Berbagai alat bukti dikumupul polisi. Di antaranya hardisk milik pelaku ACS yang tangkap bersama AH di tempat tinggal sementara atau indekos AH di Jalan Medokan Semampir, Surabaya pada Minggu (6/11/2022).
Hardisk yang diamankan polisi berisi 92 video syur lain dengan berbagai judul. Selain video, hardisk itu juga menyimpan foto-foto AH tanpa busana. Video dan foto-foto tersebut dibuat sepanjang 2022.
Kedua tersangka, ACS dan AH membuat video-video syur itu untuk diperjual belikan melalui media sosial dengan harga ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Pembelinya diketahui bukan hanya lokal Indonesia, tapi hingga mancanegara.
Selain mengamankan alat bukti hardisk dan menelusuri jual beli video syur, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan AH. Sebab berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah kosnya, polisi juga menemukan surat kuning atas nama AH.
AH, perempuan pemeran kebaya merah dan ACS saat ditangkap Polda Jatim.
© 2022 suarabanyuurip.com/Dok.tribatra
Surat kuning adalah tanda pernah memperoleh penanganan medis aspek kejiwaan. Surat kuning tersebut diperoleh AH setelah sempat melakukan pengobatan dan konsultasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, AH diduga memiliki dinamika gejala kejiwaan yakni kepribadian ganda.
“Informasi yang kami terima dari penyidik, yang bersangkutan merupakan seorang yang berkepribadian ganda,” katanya dikutip dari tribatra.
Selain menemukan surat kuning, lanjut Dirmanto, penyidik juga mendapati beberapa faktur tanda berobat di RS kejiwaan yang ada di Surabaya.
“Jadi sementara yang kami dapatkan, bahwa dia ke salah satu RS di sana, merupakan salah satu pasien konsultasi terhadap kejiwaannya,” ujarnya.
Darminto menambahkan, akan mendatangkan tenaga ahli untuk memastikan kondisi kejiwaan AH.
“Nanti itu kita pastikan ya. Kalau sudah ada pemeriksaan dari ahlinya,” pungkasnya.(suko)