Suarabanyuurip.com – Sami’an Sasongko
Jakarta – Para pendamping desa untuk mengadopsi sistem digital dalam pelaksanaan pendampingan agar sesuai dengan tuntutan zaman. Dimana digitalisasi menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan. Karena itu, masyarakat desa pun dituntut untuk bisa beradaptasi secara cepat dan tepat.
Hal itu dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, dikutip dari laman resmi Kemendes.
Diperlukan pengaturan dalam sinergi pemberdayaan, lanjut Gus Halim, begitu Menteri Abdul Halim Iskandar akrab disapa, perlu juga kegiatan pemberdayaan mengadaptasi sistem digital, perlu penguatan dan pembelajaran. Penting juga kegiatan pemberdayaan menangkap berbagai praktik baik dari lapangan. Tentunya untuk dapat direplikasi di lapangan lainnya.
“Sehingga sinergi kegiatan berjalan baik, cepat mencapai tujuan pembangunan sesuai dengan kaidah pemberdayaan, dan dapat menjawab tantangan zaman saat ini,” tandas Gus Halim.
Ditekankan pula penting juga sinergitas bersama pihak terkait dalam melaksanakan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat desa. Hal ini bertujuan agar cita-cita desa menjadi mandiri dapat terwujud.
“Dalam kegiatan pendampingan harus dilakukan bersama demi percepatan kebangkitan warga dan kemandirian masyarakat desa,” pungkasnya.(sam)