Kemendes PDTT Bakal Terbitkan Payung Hukum BUMDesMa LKD

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar.

Suarabanyuurip.com – Sami’an Sasongko

Jakarta – Guna memperkuat akuntansi Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa (BUMDesMa LKD), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bakal menerbitkan payung hukum sebagai pijakan laporan pertanggung jawaban.

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar mengatakan, payung hukum dirasa sangat penting. Karena sebagai pijakan dalam setiap proses pengelolaan dan laporan pertanggung jawaban BUMDesMa dan BUMDesMa LKD seluruh Indonesia.

“Pedoman sudah ada, berarti tinggal butuh sebuah payung hukumnya. Kemendes PDTT akan membuat payung hukum yang mudah dipahami oleh warga masyarakat. Sehingga tidak menimbulkan tafsir yang macam-macam,” katanya dikutip dari laman Kemendes.

Ditambahkan, bahwa pihaknya berupaya agar regulasi tersebut segera diselesaikan dan bisa dimulai pada Januari 2023. Dalam regulasi tersebut nantinya pada bulan-bulan tertentu akan dilakukan audit ke BUMDesMa dan BUMDesMa LKD.

“Harapan kami dengan adanya payung hukum dapat dijadikan sebagai acuan dan upaya agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di kemudian hari,” imbuhnya.(sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *