Tak Ada Warga Miskin, Kades Bisa Tiadakan BLT DD

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar (foto Kemendesa)

Suarabanyuurip.com – Sami’an Sasongko

Jakarta – Pemerintah Desa (Pemdes) bisa menghapus Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang selama ini diberikan kepada sebagian warga. Syaratnya sudah tidak lagi ada warga miskin dan tidak ada yang terkena dampak Covid-19 di desa bersangkutan.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, bahwa hal tersebut merupakan salah satu poin perubahan prioritas penggunaan dana desa dari tahun sebelumnya.

Jika sebelumnya mewajibkan minimal 40 persen untuk BLT DD, maka diubah menjadi maksimal 25 persen dan bisa ditiadakan bagi desa yang sudah mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) Desa pertama.

“Itu artinya bagi Pak Kepala Desa (Kades) dan Bu Kades yang desanya benar-benar tidak ada yang miskin ekstrim, maka BLT DD bisa ditiadakan. Tapi harus dibuktikan desanya sudah mencapai SDGs pertama. Yakni desa tanpa kemiskinan,” kata Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, dikutip dalam laman Kemendes.

Terkait hal itu, Gus Halim mengingatkan, kades agar selalu mengupdate data berbasis SDGs Desa sebagai data mikro yang akan memotret arah pembangunan desa. Sehingga penggunaan DD dapat mengacu pada data tersebut.

Perubahan lainnya prioritas penggunaan DD sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 8 Tahun 2022, terdapat dana operasional Pemdes senilai 3 persen dari total DD tiap tahunnya.

Perubahan itu sebagai bentuk apresiasi kepada kades yang selama ini bekerja dan melayani selama 24 jam terhadap warganya. Saat ini Kemendes PDTT sedang upaya berjuang agar pertanggung jawaban operasional Pemdes yang berasal dari DD tidak berbentuk at-cost tapi lumpsum.

“Saya sudah kirim surat kepada Mendagri Pak Tito Karnavian, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pak Muhammad Yusuf Ateh mengenai hal tersebut. Alhamdulilah Pak Muhammad Yusuf Ateh juga sudah ngobrol dengan beliaunya Pak Mendagri,” tutupnya.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *