Suarabanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Peristiwa pemotongan bantuan sosial terjadi lagi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Kali ini, pelaku pemotongannya adalah oknum ketua RT di Desa Pojokwatu, Kecamatan Sambong. Kasus tersebut sekarang ini sedang ditangani Polsek Sambong.
Ada enam penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa atau BLT DD yang dipptong uangnya. Masing-masing dipotong Rp50.000. Alasan pemotongan untuk untuk servis telivisi dan renovasi poskamling.
“Bu besok sampeyan oleh duwek ning balai desa. Tapi sesuk yen wes entuk duwek aku nyuwun seket. Tapi ora kanggo aku, go benahi gerdu. Yo diparani rene bar oleh duwek. Jare RT 2 tok.(Bu besok anda dapat uang di balai desa. Tapi nanti yang sudah dapat uang, saya minta 50 ribu. Tapi bukan untuk saya, tapi untuk memperbaiki poskamling. Uang nya diambil setelah dapat uang. Katanya hanya RT 2),” ujar Mbah Mur, warga penerima manfaat menirukan ucapan oknum ketua RT.
Kapolsek Sambong AKP Rustam saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan warga terkait pemotong BLT DD. Penydik juga sudah memeriksa empat orang penerima manfaat yang uangnya dipotong dan memanggil ketua RT untuk dimintai keterangan.
“Tidak menutup kemungkinan, kami juga akan memanggil kepala desa Pojokwatu untuk dimintai keterangan,” ujarnya kepada suarabanyuurip.com, Rabu (7/12/2022).
Dijelaskan, modus yang digunakan Ketua RT adalah dengan mendatangi rumah penerima manfaat dan meminta uang Rp50.000 dengan dalih untuk memperbaiki telivisi dan renovasi poskamling.
“Apapun alasannya, pemotongan itu tidak diperbolehkan;” tegas Kapolsek.
Kepala Desa Pojokwatu, Anto Setyo Utomo mengaku sudah mendengar kabar pemotongan BLT DD oleh Ketua RT. Semua Ketua RT langsung dikumpulkan. Hanya saja, dirinya belum sempat mengkonfirmasi kepada Ketua RT 2 yang melakukan pemotongan bantuan.
“Saya gak enak mungkin pikirannya masih kacau karena usai diperiksa kepolisian. Itu BLT DD penerimaan bulan November. Sudah digunakan untuk renovasi poskamling atau belum saya tidak tahu,” kata dia.
Anto mengaku pihaknya telah mewanti-wanti kepada perangkat desa maupun Ketua RT supaya tidak melakukan pemotongan bantuan.(ams)