Kejari Bojonegoro Masih Dalami Dugaan Korupsi Proyek MCK Desa Deling

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Adi Wibowo.

Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Proses hukum dugaan korupsi proyek MCK (mandi, cuci, kakus (MCK) di Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, masih berjalan. Kejaksaan Negeri atau Kejari Bojonegoro, Jawa Timur mengklaim masih melakukan pendalaman untuk memperkuat proses pembukaan perkara tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Adi Wibowo mengatakan, Jumat (9/12/2022) siang tadi menerima kedatangan warga Desa Deling yang mempertanyakan perkembangan laporannya terkait perkara dugaan penyimpangan atau dugaan korupsi proyek MCK di Desa Deling.

“Kami sampaikan untuk proses penanganan perkara sudah kami terima dari inspektorat. Juga masih melakukan pendalaman untuk memperkuat proses pembukaan perkara yang ditangani ini,” katanya.

Dia menambahkan, untuk nilai kerugian dugaan korupsi proyek MCK Deling belum bisa disampaikan. Nilai kerugian akan disampaikan saat ada penetapan tersangka.

Sementara itu, warga Desa Deling Widodo mengatakan, telah memasukkan laporan anggaran pembangunan MCK yang dilaksanakan Pemerintah Desa Deling yang diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) semenjak Januari 2022 lalu.

Baca Juga :   Didik Mukrianto : Jangan Sampai Maling Ayam Dihukum, Maling Uang Negara Tidak Dihukum

“Dan kini saya bersama warga datang ke Kejari Bojonegoro untuk mempertanyakan kembali perkembangan laporan kami,” katanya, Jumat (9/12/2022).

Hasilnya, lanjut dia, belum mendapatkan kejelasan meski Kejari Bojonegoro sudah menerima pengitungan kerugian dari Inspektorat. Namun, kasus dugaan korupsi MCK Deling masih akan terus berjalan.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *