Pusat Akan Percepat Pembangunan Jalan Daerah Penghubung Kawasan Industri

Kondisi jalan di daerah mengalami rusak parah.

d suko nugroho

Jakarta – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan dari sekitar 480 ribu kilometer jalan kabupaten/kota yang ada saat ini baru sekitar 42 persen yang dalam kondisi mantap atau di bawah target yang ditetapkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Dalam RPJMN itu minimal kita ingin mencapai 65 persen dan 65 persen itu tentu tidak hanya menjadi beban daerah tetapi juga menjadi beban kita bersama,” ucapnya.

Suharso menegaskan, percepatan pembangunan jalan daerah tersebut akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahun 2023 ditargetkan sepanjang sekitar delapan ribu kilometer dengan alokasi anggaran sekitar Rp32 triliun.

“Kita ingin mengejar dari 42 ke 65 persen tahun 2024 ini. Nah itulah diputuskan secara bertahap Rp32 triliun untuk 8 ribuan [kilometer] tahun ini, nanti tahun depan lagi mudah-mudahan bisa mencapai sampai dengan 65 persen,” tandasnya.

Untuk mempercepat pembangunan jalan-jalan daerah ini, lanjut Suharso, Presiden Jokowi segera mengeluarkan Inpres.

“Dalam rapat internal yang langsung dipimpin oleh Bapak Presiden akan dilakukan percepatan pembangunan, tepatnya mungkin perawatan jalan-jalan existing di daerah. Tadi telah diputuskan akan ada inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama,” pungkasnya dikutip dari laman Setkab.

Senada, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa di dalam ratas Presiden Jokowi meminta jajaran untuk mempercepat pembangunan jalan daerah. Disebutkan Basuki, Presiden menerima banyak laporan terkait jalan-jalan daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang masih rusak.

“Ini yang diinginkan oleh Bapak Presiden, supaya kita bisa membantu mempercepat perbaikan jalan-jalan daerah tadi melalui inpres ini,” kata Basuki.

Basuki menambahkan, saat ini untuk jalan provinsi dan kabupaten/kota telah dialokasikan anggaran sebesar Rp64 triliun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ditambah Rp12 triliun Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Di APBD telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, jalan-jalan itu ada Rp64 triliun, it’s okay. Tapi kan masih tetap tadi kinerjanya 42 persen yang mantap. Sisanya tidak mantap, berarti ada yang rusak ringan, rusak berat, gitu ya. Kemudian selain APBD, ada DAK. Tiap tahun DAK ada, tahun 2023 ini ada Rp12 triliun,” tutur Basuki.

Dia menyampaikan, salah satu prioritas dari percepatan pembangunan jalan daerah ini adalah jalan-jalan yang menjadi penghubung ke kawasan industri dan sentra produksi. Secara rinci, lanjut Menteri PUPR, ruas-ruang jalan tersebut akan dituangkan dalam instruksi menteri dalam negeri (inmendagri).

“Itu undang-undang jalan yang baru kalau jalan-jalan daerah dapat jadi tanggung jawab pemerintah pusat. Nanti Mendagri yang akan meng-inmen-kan ruas-ruas mana. Jadi ada inpres jalan untuk anggarannya, ruas-ruas mana nanti Mendagri, bersama bertiga,” tandas Menteri PUPR.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *