Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Proyek jalan rigid Gayam – Beged senilai Rp 17,5 miliar diprotes warga Desa Brabowan, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Warga tidak dapat beraktivitas karena kontraktor pelaksana proyek tidak memberikan akses untuk melintas.
Pengecoran badan jalan dilakukan secara menyeluruh. Tidak dilakukan secara bergantian dari sisi lajur kanan atau kiri
Salah satu warga Desa Brabowan, yang meminta namanya tidak disebutkan, warga protes kepada kontraktor yang mengerjakan proyek ini karena mengganggu aktivitas warga.
“Sebab warga tidak diberikan akses jalan,” katanya, Jumat (14/7/2023).
Dia mengatakan, warga tidak bisa melewati akses jalan satu-satunya di Desa Brabowan. Sebab, jalan tersebut akan dicor secara langsung, tidak bergantian.
“Semalam sudah mediasi bersama pemerintah desa dan lembaga lainnya untuk membongkar jalan yang sudah ram-raman tersebut,” katanya.
Kepala Desa Brabowan, Adi Sucipto mengatakan, terjadi miskomunikasi antara kontraktor dari CV Vida Karya Utama dan Pemerintah Desa (Pemdes) Brabowan. Sehingga saat pengerjaan jalan cor di Desa Brabowan sempat menyebabkan warga protes karena tidak diberi akses jalan.
“Ada miskomunikasi dan CV Vida Karya Utama jarang melakukan koordinasi dengan desa sehingga ada kesalahpahaman pekerjaan. Padahal saya sudah meminta untuk koordinasi datang ke desa dan jangan di cor seutuhnya,” katanya.
Dari kejadian itu, lanjut dia, warga sempat tak bisa melintas selama dua hari karena rencana pengecoran jalan dilakukan secara langsung. Harusnya, pengecoran jalan sepanjang 18 meter itu dilakukan secara bergantian agar warga bisa tetap melintas.
“Sebab, tidak ada jalan alternatif lain untuk warga aktivitas keluar desa, apalagi untuk mobil dan truk. Ada jalan tapi di tegalan persawahan,” kata Sucipto.
Dia mengungkapkan, sebenarnya pada Kamis (13/7/2023) malam akan langsung dicor, namun mendapar protes dari warga. Pemdes juga langsung melakukan koordinasi dengan melibatkan tokoh masyarakat, pemuda desa, dan CV Vida Karya Utama selaku kontraktor pelaksana proyek.
“Dan hasilnya disepakati jalan yang sudah diram dan tinggal ngecor tersebut dibongkar salah satu jalur untuk akses jalan warga,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan data di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Bojojegoro yang diakses pada Jumat (14/7/2023), proyek rekonstruksi jalan Gayam – Beged dengan pagu Rp 17,5 miliar tertulis masih tahap penandatanganan kontrak.
Di LPSE Bojonegoro juga tertulis, proyek jalan Gayam – Beged dimenangi oleh PT Satria Mandala Abadi beralamatkan Jalan Raya Bojonegoro – Cepu RT 011 RW 003 Desa Ngringinrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.(jk)