SuaraBanyuurip.com – Sami’an Sasongko
Bojonegoro – Kepala desa se Kabupaten Bojonegoro, menggelar syukuran atas disahkannya rencana undang-undang (RUU) tentang perubahan kedua atas UU Nomor 06 tahun 2014 tentang desa menjadi Undang-undang (UU) di GOR Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Minggu (28/04/2024).
Sebanyak kurang lebih 360 kepala desa (Kades) dari 419 Kades di Kabupaten Bojonegoro hadir dalam acara tersebut.
“Alhamdulillah perjuangan kita bersama berhasil sesuai harapan, karena UU desa telah disahkan. Jadi ini patut disyukuri bersama,” kata Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bojonegoro, Sudawam dalam sambutannya.
Kades Pelem, Kecamatan Purwosari ini mengungkapkan, bahwa setelah berhasil berjuang di tingkat nasional, perjuangan “Lurah Bodronoyo Bojonegoro” sebutan Kades se Bojonegoro tidak akan berhenti, dan akan terus dilakukan demi kesejahteraan desa. Kedepan akan meningkatkan perjuangan untuk skala kabupaten. Yakni terkait bagaimana meningkatkan prosentase dana bagi hasil (DBH) untuk desa dari minimal 10 persen menjadi 20 persen.
“Jadi itu nanti inklut dalam anggaran dana desa (ADD) variabelnya. Disitulah nanti Panjenengan (Kades) semua punya hak prerogatif dalam mengambil kebijakan kebijakan sebagai pemerintahan desa,” ujarnya.
Kades ring satu ladang Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) ini berharap, Lurah Bodronoyo Bojonegoro tetap kompak dan solid dalam berjuang bersama demi kesejahteraan desa. Dengan meningkatkan koordinasi yang baik untuk menyatukan pemikiran sebelum melangkah. Agar setiap apa yang diperjuangkan berjalan sesuai harapan bersama.
“Kedudukan kita ini sama yaitu Kades, jadi kita harus komitmen untuk bersatu melangkah bersama, berjuang bersama demi tercapainya apa yang kita harapkan,” imbuhnya.
“Alhamdulillah dari jumlah total 419 Kades, 80 persen atau sekira 360 Kades hadir dalam acara syukuran ini,” pungkasnya.
Sementara ketua panitia penyelenggara syukuran, Aziz Ghozali, menyampaikan terimakasih kepada Kades se Kabupaten Bojonegoro atas dukungan dan suportnya dalam kegiatan syukuran ini. Sehingga kegiatan terlaksana dengan lancar.
“Terimakasih atas dukungan dan suportnya. Dan mohon maaf atas segala kekurangannya dalam kegiatan ini,” ujar pria yang juga Kades Kacangan, Kecamatan Tambakrejo ini.(sam)