Pasokan Pupuk Nasional Kurang 10 Juta Ton

Presiden Jokowi meresmikan pabrik pupuk NPK PT. Pupuk Iskandar Muda, di Aceh Utara, Aceh, Jumat (10/02/2023) pagi. (Layar: Tangkapan Layar)

Suarabanyuurip.com – d suko nugroho

Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan kebutuhan pupuk di Indonesia saat ini mencapai 13,5 juta ton, dan baru terpenuhi sekitar 3,5 juta ton. Sehingga masih terdapat kekurangan pasokan sebesar 10 juta ton. Kondisi ini yang menyebabkan suplai berkurang dan menjadi masalah yang sering dikeluhkan petani.

Hal itu disampaikan Jokowi meresmikan pabrik pupuk nitrogen, phospor, dan kalium (NPK) PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang berlokasi di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Jumat (10/02/2023) lalu.

Menurutnya, keberadaan pabrik ini diharapkan dapat meningkatkan suplai pupuk nasional untuk mengatasi masalah pupuk yang sering dikeluhkan petani.

“Setiap saya ke desa, setiap saya masuk ke sawah ketemu petani selalu yang disampaikan adalah, “Pak pupuk enggak ada. Pak, pupuk harga tinggi.” Kalau enggak ada, kalau suplainya turun, artinya harga pasti naik otomatis, apalagi yang bersubsidi. Inilah problem besar kita yang harus kita atasi,” ujarnya.

Mantan Walikota Solo itu menekankan, kenaikan harga pupuk adalah salah satu pemicu kenaikan harga pangan. Untuk itu, ketersediaan stok pupuk sangat penting untuk menjaga kestabilan harga pangan di tanah air.

Baca Juga :   Tuban Terpilih Jadi Finalis Kompetisi KBK Pemprov Jatim

“Hampir di semua negara sekarang ini harga pangan naik sangat drastis sekali. Problemnya adalah karena perubahan iklim, yang kedua adalah masalah pupuk, karena perang di Ukraina, karena produsen pupuk Rusia, produsen pupuk Ukraina itu sangat gede sekali. Itu mengguncangkan sisi pertanian hampir di semua negara. Produksi, produktivitas menjadi turun, akhirnya output-nya berkurang, harga menjadi naik,” tuturnya.

Jokowi mengungkapkan, di Aceh terdapat dua pabrik pupuk yang berhenti beroperasi yaitu milik PT Aceh ASEAN Fertilizer (AAF), dan milik PT PIM karena terkendala pasokan gas. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pabrik pupuk nitrogen, phospor, dan kalium (NPK) PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang berlokasi di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Jumat (10/02/2023) lalu.

Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan bahwa kebutuhan pupuk di Indonesia saat ini mencapai 13,5 juta ton dan baru terpenuhi sekitar 3,5 juta ton. Oleh karena itu, keberadaan pabrik ini diharapkan dapat meningkatkan suplai pupuk nasional untuk mengatasi masalah pupuk yang sering dikeluhkan petani. Ia pun telah meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga :   Kerja Sama dengan Perhutani, Kompenial Tanam Perdana Jagung Seluas 67,5 Hektar

“Itulah yang saya tugaskan saat itu kepada Menteri Erick Thohir, untuk bisa dijalankan dua-duanya. Tapi ini baru dijalankan yang PIM-nya, AAF-nya masih ada banyak masalah yang harus dilihat dan dihitung. Oke, jalan dulu satu enggak apa-apa, PIM I-PIM II jalanin, kebutuhan gas dicarikan,” ucapnya.

Jokowi berharap agar pabrik PIM yang dibangun dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,7 triliun, baik untuk industri NPK maupun sarana pelabuhan utama, dapat berproduksi hingga kapasitas maksimal yang mencapai 570 ribu ton.

“Saya minta betul-betul komitmen Kementerian BUMN, komitmen Pupuk Indonesia, komitmen di manajemen PIM sendiri, betul-betul mencari solusi, mencari jalan keluar untuk urusan gas, karena kuncinya ada di situ. Sehingga keluar betul nanti output terpasang sesuai yang kita inginkan, 570 [ribu ton],” pungkasnya dikutip laman resmi setkab.

Turut mendampingi Presiden dalam peresmian ini, antara lain Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury, Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Bupati Aceh Utara Azwardi, dan Pj. Wali Kota Lhokseumawe Imran.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *