Harga Gabah Anjlok, Bulog Bojonegoro : Masih Relatif Aman Berada Batas Bawah dan Atas

Kepala Kanca Bulog Bojonegoro, Sugeng Hardono.

Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Harga gabah kering panen (GKP) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dikabarkan anjlok hingga menyentuh angka Rp4.800-an per Kilogram (Kg). Meski begitu, Badan Urusan Logistik (Bulog) setempat menyebut harga ini masih relatif aman karena berada diantara batas atas dan bawah yang ditetapkan pemerintah.

Salah satu petani asal Desa Sendangrejo, Kecamatan Dander, Supriyadi menyebut, harga gabah kering sawah atau GKP turun drastis atau anjlok bila dibandingkan beberapa hari lalu. Padahal, satu pekan sebelumnya, harga masih dikisaran Rp5.700 per Kg.

“Untuk hari ini harga gabah sekira Rp4.800 per Kg. Kisaran harga ini jika mengacu pada penggunaan mesin kombi (Combine Harvester). Tetapi kalau panen manual harganya diantara Rp4.000-4.200 per Kg,” katanya kepada SuaraBanyuurip.com, Kamis (23/02/2023).

Kepala Kantor Cabang (Kanca) Bulog Bojonegoro, Sugeng Hardono, membenarkan ihwal terjadinya penurunan harga gabah tersebut. Kendati, pemerintah telah mengantisipasi hal itu demi melindungi kepentingan petani maupun konsumen.

“Negara hadir dengan menetapkan harga batas atas dan batas bawah melalui Badan Pangan Nasional. Baik untuk gabah maupun beras,” ujarnya saat dikonfirmasi SuaraBanyuurip.com di kantornya.

Baca Juga :   Serapan Gabah Bulog Bojonegoro Lampaui Target

Petani sedang memanen padi dengan menggunakan Mesin Combine Harvester.
© 2023 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari

Penetapan harga batas atas atau ceiling price itu, kata Sugeng, merupakan kesepakatan yang menjadi komitmen bersama antara pemerintah, pengusaha penggilingan, dan para pelaku usaha perberasan. Ini guna mencegah terjadinya harga pembelian ditingkat petani terlalu tinggi akibat persaingan antar pengusaha. Yang berdampak pada daya beli konsumen.

“Sedangkan penetapan harga batas bawah atau floor price guna menjaga stabilisasi harga ditingkat hulu. Tujuannya melindungi kepentingan para petani agar tidak merugi. Jadi tidak boleh ada harga gabah maupun beras yang berada di bawah floor price dan atau di atas ceiling price,” ucapnya.

Pria asli Solo ini menjelaskan, harga pembelian atas GKP ditingkat petani sebesar Rp4.550 per Kg. Kemudian GKP tingkat penggilingan Rp4.650 per Kg, Gabah Kering Giling (GKG) tingkat penggilingan Rp5.700 per Kg, dan beras medium di Gudang Bulog Rp9.000 per Kg.

“Harga batas atas itu baru mulai berlaku pada 27 Februari 2023 mendatang sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” jelasnya.

Baca Juga :   Bupati Bojonegoro Respon Harga Gabah Anjlok, Nitizen : Pencitraan Jelang 2024

Menurut Sugeng, harga tersebut bahkan masih lebih tinggi sekira 8 persen dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) beras yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 24 Tahun 2020. Aturan itu juga menjadi acuan harga batas bawah atau floor price pembelian gabah atau beras.

“Mengacu Permendag 24/2020, GKP tingkat petani yakni Rp4.200 per Kg, GKP tingkat penggilingan Rp4.250 per Kg, GKG tingkat penggilingan Rp5.250 per Kg. Sedangkan untuk beras medium di gudang Bulog Rp8.300 per Kg,” tandas pria ramah ini.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *