Suarabanyuurip.com – Kajar Djati
Bojonegoro – CSR atau Corporate Social Responsibility merupakan konsep di mana sebuah perusahaan secara sukarela memperhatikan dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan bisnisnya. CSR dapat diartikan sebagai tanggung jawab sosial perusahaan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, lingkungan, dan sosial.
CSR juga dapat diartikan sebagai suatu bentuk tanggung jawab moral perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan, di mana perusahaan harus mempertimbangkan kepentingan sosial dan lingkungan dalam pengambilan keputusan bisnisnya. Dalam hal ini, CSR juga dapat dianggap sebagai suatu upaya perusahaan untuk membangun citra positif dan memperkuat hubungan dengan masyarakat dan konsumen.
Pengertian CSR menurut para ahli:
1. European Commission (2001):
CSR adalah konsep di mana perusahaan mengintegrasikan kebijakan sosial dan lingkungan dalam operasi sehari-hari mereka dan dalam hubungan mereka dengan pemangku kepentingan.
2. Carroll (1991):
CSR adalah kewajiban perusahaan untuk melakukan tindakan yang mencerminkan nilai-nilai sosial yang diakui dan dihargai dalam masyarakat.
3. Davis (1973):
CSR adalah tindakan yang dilakukan perusahaan di luar tuntutan hukum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
4. Kotler dan Lee (2005):
CSR adalah komitmen sukarela perusahaan untuk mengadopsi praktik yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan, serta memenuhi ekspektasi stakeholder.
5. World Business Council for Sustainable Development (2000):
CSR adalah konsep di mana perusahaan mempertimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam semua operasi mereka dan dalam interaksi mereka dengan stakeholder.
Jenis-jenis CSR:
1. CSR Lingkungan:
Perusahaan melakukan kegiatan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan menanggulangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas bisnis. Contohnya adalah pengelolaan limbah dan emisi gas buang, pengurangan penggunaan energi, serta program penanaman pohon dan penghijauan.
2. CSR Sosial:
Perusahaan melakukan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Contohnya adalah program pemberdayaan ekonomi, pelatihan keterampilan, pembangunan infrastruktur, serta program kesehatan dan pendidikan.
3. CSR Kemanusiaan:
Perusahaan melakukan kegiatan yang berkaitan dengan kemanusiaan, seperti memberikan bantuan pada korban bencana alam atau membantu organisasi sosial yang berfokus pada kemanusiaan.
4. CSR Ekonomi:
Perusahaan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan ekonomi, seperti memberikan dukungan pada usaha kecil dan menengah atau memberikan pelatihan dan pengembangan karir bagi karyawan.
5. CSR Budaya:
Perusahaan melakukan kegiatan yang berkaitan dengan budaya dan seni, seperti mendukung acara seni dan budaya lokal atau melestarikan warisan budaya daerah.
6. CSR Politik:
Perusahaan melakukan kegiatan yang berkaitan dengan politik, seperti mendukung partisipasi politik masyarakat atau memberikan dukungan pada organisasi non-pemerintah yang berfokus pada isu-isu politik.
Manfaat CSR Bagi Masyarakat:
1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat:
CSR membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang fokus pada kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, serta infrastruktur dan fasilitas umum yang dibangun.
2. Mengurangi dampak negatif kegiatan bisnis:
Perusahaan yang menerapkan CSR cenderung lebih memperhatikan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan bisnisnya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Dengan adanya program-program CSR, perusahaan dapat mengurangi dampak negatif tersebut.
3. Meningkatkan kesadaran sosial:
Program-program CSR dapat membantu meningkatkan kesadaran sosial masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan memberikan kontribusi positif untuk masyarakat sekitar.
4. Meningkatkan akses pada pelayanan publik:
Dalam beberapa kasus, perusahaan yang menerapkan program CSR membantu meningkatkan akses masyarakat pada pelayanan publik, seperti layanan kesehatan dan transportasi.
5. Meningkatkan partisipasi masyarakat:
Program CSR juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan-kegiatan sosial dan lingkungan, sehingga memperkuat ikatan antara perusahaan dan masyarakat sekitar.
6. Dalam jangka panjang, manfaat dari program-program CSR ini dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraannya, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Manfaat CSR Bagi Perusahaan:
1. Meningkatkan citra perusahaan:
Perusahaan yang menerapkan program CSR secara konsisten dapat membangun citra perusahaan yang positif di mata masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan kesetiaan konsumen.
2. Meningkatkan kinerja keuangan:
Implementasi program CSR juga dapat membantu perusahaan dalam meningkatkan kinerja keuangan, karena program-program tersebut dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas bisnis, serta mengurangi risiko dan biaya operasional.
3. Meningkatkan kepuasan karyawan:
Program CSR juga dapat membantu meningkatkan kepuasan dan loyalitas karyawan, karena karyawan merasa bangga dan terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial dan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan.
4. Meningkatkan hubungan dengan pihak berkepentingan:
Program CSR juga dapat membantu meningkatkan hubungan dengan pihak berkepentingan, seperti investor, pemerintah, dan lembaga masyarakat, karena perusahaan dianggap memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan yang besar.
5. Memperkuat posisi kompetitif:
Implementasi program CSR dapat membantu perusahaan dalam memperkuat posisi kompetitif di pasar, karena perusahaan dianggap lebih bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan dibandingkan dengan pesaingnya.