Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur baru menerima pendaftaran dua partai politik (parpol), Kamis (11/5/2023). PDIP dan Nasdem Bojonegoro mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) anggota DPRD Bojonegoro untuk Pemilu 2024 pada hari ini.
Ketua DPC PDI-P Bojonegoro Abidin Fikri mengatakan, PDI-P merupakan partai pertama yang mendaftarkan bacaleg ke KPU Bojonegoro di hari Kamis ini.
“Kami diterima di KPU Bojonegoro tepat pukul 9.45 WIB. Dengan menjadi pendaftar pertama bisa memberikan pertanda baik bagi partai kedepannya,” katanya, Kamis (11/5/2023).
Dia mengatakan, PDI-P Bojonegoro telah mendaftarkan sebanyak 50 bacaleg dan dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Bojonegoro.
“Kami juga akan bekerja keras untuk menciptakan hatrick di pemilu 2024 ini, mulai dari daerah, provinsi, hingga nasional,” katanya.
Sementara Ketua DPD NasDem Kabupaten Bojonegoro Soehadi Moeljono mengatakan, NasDem menjadi partai kedua yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Bojonegoro untuk pemilu 2024 mendatang.
“Kami menargetkan setiap dapil bisa mendapatkan dua kursi. Sebab kami telah mendaftarkan bacaleg sebanyak 50 orang yang akan mengikuti pemilu di tahun 2024,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rahman mengatakan, per hari baru menerima pendaftaran dua parpol yakni PDI-P dan NasDem.
“Hari ini dua partai tersebut telah menyerahkan pengajuan atau pendaftaran bacaleg untuk pemilu 2024,” katanya.(jk)