Kawatir Caleg yang Didukung Tak Dipilih Partai, Pendukung Kirim Karangan Bunga di KPU Blora

Ketua KPU Kabupaten Blora Widi Nurintan Ary Kurnianto (baju batik) kala melihat karangan bunga yang dikirim simpatisan caleg.
Ketua KPU Kabupaten Blora Widi Nurintan Ary Kurnianto (baju batik) kala melihat karangan bunga yang dikirim simpatisan caleg.

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Blora – Seorang pendukung dari salah satu calon anggota legislatif (Caleg) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mengirimkan pesan berbetuk karangan bunga ke dua lembaga setempat. Yakni Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) dan kantor partai politik (parpol).

Untuk karangan bunga berbahan styrofoam yang disandarkan di KPU Kabupaten Blora itu bertuliskan huruf kapital ‘KPU JANGAN MAU DIINTERVENSI’.

Pengirim tersebut diketahui bernama Herman Widya Raharja, warga setempat. Ia mengatasnamakan diri sebagai pendukung salah satu caleg PDI Perjuangan di Blora. Karangan bunga tersebut ia kirimkan dengan maksud agar KPU tidak diintervensi oleh pihak manapun terkait pemilihan umum.

‘’Kami warga Blora meminta kepada KPU, supaya KPU lembaga yang memang netral dalam pemilu tidak mau diintervensi dari pihak manapun dalam pemilu 2024,’’ ujarnya.

Dijelaskan bahwa tolakan intervensi maksudnya agar calon anggota dewan yang dilantik sesuai peraturan KPU, yakni suara terbanyak dan tidak berdasarkan peraturan internal partai.

‘’Karena kami dari simpatisan dan pemilih salah satu caleg PDI Perjuangan dari dapil Blora V. Kami berharap, besok yang dilantik adalah caleg yang mendapat suara terbanyak. Tidak berdasarkan internal partai,’’ jelasnya.

Pria yang akrab disapa Heri ini mengaku, telah membuat dua karangan bunga. Masing-masing untuk KPU Blora dan Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blora.

‘’Kami bikin 2 karangan bunga dan telah terkirim Jumat (19/04) kemarin,” ungkap pria paruh baya ini.

Terpisah, Ketua KPU Blora Widi Nurintan, Ary Kurnianto, justru mengucapkan terima kasih atas karangan bunga yang dikirimkan oleh simpatisan pendukung caleg PDIP tersebut, karena telah mendukung KPU dalam pemilu 2024.

“Bahwa KPU harus netral dan jangan mau diintervensi seperti yang disampaikan oleh masyarakat Blora. Kami berterima kasih atas dukungannya kepada kami,’’ katanya kepada Suarabanyuurip.com, Minggu (21/04/2024).

Widi pun mengimbau kepada pengurus parpol supaya ketika terdapat permasalahan sebaiknya diselesaikan di internal partai. Sebab KPU berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Secara otomatis di parpol ada mahkamah partai, nanti bisa diselesaikan dulu di mahkamah partai,’’ ucapnya berpesan.

Disinggung ihwal pengumuman yang memastikan para calon legislatif mendapat kursi di DPRD Blora. Pihaknya masih menunggu putusan dari MK.

“Kami akan mengumumkan itu dan menetapkan sesuai dengan perolehan suara terbanyak dalam parpol tersebut dan alokasi kursinya,’’ bebernya.

Selain itu, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat rekomendasi caleg yang dilantik dari PDIP Blora. Dia menduga pihak parpol juga masih menunggu keputusan MK.

“Mungkin mereka (parpol) juga masih menunggu keputusan dari MK tentang keputusan tersebut,’’ tandasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *