SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Gaji Bupati Bojonegoro, Jawa Timur sebesar Rp 5,8 juta. Namun, total kekayaan Bupati Anna Mu’awanah mencapai Rp 87 miliar.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pergerakan harta kekayaan Bupati Anna meningkat signifikan. Kekayaannya sebelum menjabat bupati penghasil migas terbesar di Indonesia, pada 2018 lalu, hanya sebesar Rp.58.396.570.453. Kemudian melesat menjadi Rp 87.089.601.679 pada 2022.
Dari jumlah itu, harta kekayaan Bupati Anna paling banyak adalah berupa tanah dan bangunan senilai Rp 85.955.958.874 yang diperoleh dari hasil sendiri. Ada 50 item tanah dan bangunan yang dilaporkan. Salah satunya Bangunan seluas 116.1 m2 di Negara Autralia senilai Rp 11.182.722.238.
Selain tanah dan bangunan, Bupati asli Tuban, Jatim itu melaporkan harta kekayaannya berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 250.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp 875.000.000, surat berharga senilai Rp 1.600.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 1.162.731.238.
Ketua DPC PKB Bojonegoro – sebutan lain Bupati Anna- melaporkan memiliki hutang sebesar Rp 2.754.088.433.
Harta kekayaan Bupati Anna meningkat fantastis terjadi pada rentang waktu dalam rentang waktu 2018 – 2020. Yakni dua tahun setelah menjabat pada saat mencalonkan sebagai Bupati Bojonegoro, dengan nilai kekayaan sebesar Rp 58.396.570.453 meningkat menjadi Rp 86.577.461.569. Atau terjadi peningkatan sekitar Rp 28 miliar dalam kurun waktu dua tahun.
Menurut Koordinator Forum Indonesia untuk Transfaransi Anggaran (FITRA) Jatim Dakelan, gaji Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah tak sesuai profil dengan total kekayaannya yang mencapai Rp 87 miliar.
“Tentu ini harus ada penjelasan atau klasifikasi dari bupati dari mana sumber harta tersebut diperoleh,” katanya kepada suarabanyuurip.com, Rabu (17/5/2023).
Dia mengatakan, kalau sumber harta tersebut diperoleh dengan tidak melanggar hukum tidak ada masalah. Namun harus ada klarifikasi karena hartanya mencapai miliaran rupiah.
“Harapannya pihak berwenang atau KPK melakukan klarifikasi para pejabat tidak sesuai profil gajinya. Jika memiliki harta atau aset di luar negeri harus ada penjelasan dari mana asal usul harta tersebut,” katanya.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro Lasuri. Menurut dia, gaji bupati masih batas wajar. Di dalam ringkasan penjabaran APBD 2023 gaji bupati nilainya Rp 57 juta selama setahun.
“Dan itu belum termasuk tunjangannya,” kata Lasuri dikonfirmasi terpisah.
Dia mengatakan, Banggar DPRD Bojonegoro jarang menyentuh belanja gaji pokok dan tunjangan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Sebab, gaji para pimpinan daerah tersebut sudah diatur dan ada acuannya salah satunya di peraturan pemerintah.
“Kalau menurut saya masih wajar gaji bupati sebesar itu,” pungkas politisi PAN itu.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Triguno, melalui siaran persnya pada Kamis (2/3/2023), menyampaikan bahwa dari LHKPN, ada dua jenis instrumen untuk menghitung kekayaan penyelenggara negara. Yakni penambahan harta baru, dan peningkatan nilai eksisting harga kekayaan.
“Ada perhitungan juga atas peningkatan nilai harga kekayaan yang sudah ada, seperti aset tanah dan bangunan. Hal itu, dikarenakan setiap tahun pasti mengalami peningkatan harga,itupun tidak terlalu signifikan,”pungkasnya.(jk)
Berikut Pergerakan Harta Kekayaan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah :
1. 31 Desember 2003 Rp.11.063.701.545
2. 31 Januari 2007 Rp.21.549.686.781
3. 30 November 2009 Rp.27.059.123.811
4. Sebagai DPR Fraksi PKB Periode 2014 – 2019 dilaporkan pada 13 Januari 2015 sebesar Rp.56.979.941.940
5. Calon Kepala Daerah Bojonegoro, 11 Januari 2018 Khusus, sebesar Rp.58.396.570.453
6. 31 Desember 2018 sebesar Rp.84.841.387.130
7. 31 Desember 2019 sebesar Rp.85.905.947.463
8. 31 Desember 2020 sebesar Rp.86.577.461.569
9. 31 Desember 2021 sebesar Rp.86.689.261.978
10. 31 Desember sebesar 2022 Rp.87.089.601.679