Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Kamis (1/6/2023) dini hari, sebanyak 1.629 calon jemaah haji (CJH) Bojonegoro, Jawa Timur berangkat ke Tanah Suci. Para jemaah haji tidak boleh membawa koper melebihi kapasitas yang telah ditentukan. Apalagi membawa barang-barang terlarang seperti senjata tajam.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Bojonegoro M. Abdulloh Hafidz mengatakan, koper jemaah haji sudah didistribusikan ke Pendopo Kabupaten Bojonegoro.
“Sekarang sudah proses ceking di Pendopo Malowopati,” katanya, Rabu (31/5/2023).
Dia mengatakan, keberangkatan jemaah haji yang akan berlangsung besok akan dibagi empat kloter. Yakni pada 1 Juni besok kloter 20, 21, dan 22 akan berangkat ke Asrama Haji Surabaya. Kemudian disusul kloter 23 berangkat pada Jumat 2 Juni.
Hafidz sapaan akrabnya menjelaskan, jemaah haji selain dilarang membawa barang-barang terlarang juga dilarang membawa koper melebihi kapasitas. Sebab, sesuai aturan berat koper bagasi 20 kilogram (kg) dan koper kabin 7 kg.
“Lebih dari itu tidak diperbolehkan karena nanti akan ditimbang,” katanya.
Ketua KBIHU Masyarakat Madani Sholikin Jamik mengatakan, CJH harus memperhatikan barang bawaannya. Apalagi membawa barang terlarang seperti senjata tajam hingga jimat yang dianggap keramat.
“Tentunya akan dilarang dibawa ke Tanah Suci. Dari sisi akidah pasti dianggap perbuatan syirik,” katanya.(jk)





