Suarabanyuurip.com – d suko nugroho
Blora – Custody transfer gas bumi atau proses serah terima gas bumi merupakan kegiatan transaksi jual-beli gas bumi dengan memindahkannya dari satu tempat ke tempat yang lain.
Untuk lebih memahami tentang knowledge pada kegiatan serah terima ini, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menginisiasi pelatihan Custody Transfer Gas Bumi.
Pelatihan ini dilaksanakan selama dua hari dan adiselenggarakan dalam tiga gelombang. Pelaksanaan gelombang pertama telah dimulai pada Selasa (4/7/2023) di Cirebon.
Arsyadi Hidayat, instruktur PPSDM Migas dan juga pemimpin pelatihan ini menjelaskan mengenai materi yang diberikan pada pelatihan ini.
“Pada pelatihan Custody Transfer yang telah dilaksanakan, materi yang diberikan antara lain: Components Custody Transfer, Custody Transfer Requirement, Accuracy Requirement, Gas & Liquid Custody Transfer, dan Metering Methods. Semua materi diberikan agar peserta memahami proses custody transfer gas bumi yang sesuai stardar untuk memastikan bahwa gas bumi yang dipindahkan dikelola dengan baik dan aman,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pada proses custody transfer gas bumi dari penjual ke pembeli mencakup pengukuran, pemantauan, dan pelaporan yang akurat mengenai volume, kualitas, dan nilai perpindahan gas bumi.
“Sebagai contoh adanya penghitungan masa dan volume cairan sebelum dan setelah proses transfer gas bumi untuk menjamin keakuratan pengukuran, adanya komponen-komponen yang harus dicek dan diperhatikan, serta pihak mana saja yang harus hadir dalam proses tersebut,” jelas Arsyadi.
Sebagai informasi, gelombang ke-dua dan ke-tiga pelatihan Custody Transfer Gas Bumi, program kerja sama BPH Migas dan PPSDM Migas ini akan diselenggarakan pada tanggal 11 – 12 Juli 2023 dan 20 – 21 Juli 2023.(adv/suko)