Kopri PMII Bojonegoro: Nikah Muda Menjadi Penyebab Perceraian

Ketua KopriI PMII Bojonegoro Siti Rochmawati.

Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Angka perceraian di Bojonegoro, Jawa Timur hingga Juni 2023 mencapai 1.500 perkara. Kopri PMII Bojonegoro menilai pernikahan dini menjadi penyebab tingginya perceraian di Bojonegoro.

“Bahkan, perceraian didominasi cerai gugat dari sang istri,” kata Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KopriI) PMII Bojonegoro Siti Rochmawati.

Dia mengatakan, menikah di bawah umur 19 tahun menjadi persoalan tersendiri bagi pasangan suami istri. Sebab, perempuan di bawah umur belum siap, baik secara psikologis dan reproduksinya. Dan sangat berpotensi terjadi kekerasan dan perceraian.

“Nikah muda juga berpotensi adanya kekerasan terhadap perempuan,” katanya, Sabtu (8/7/2023).

Rochmah sapaan akrabnya menjelaskan, nikah muda juga bisa menyebabkan angka kematian ibu (AKI) saat melahirkan. Sebab, reproduksi anak belum matang berbeda dengan orang dewasa.

“Tentu, saat mengandung dan melahirkan akan ada risiko tinggi,” katanya.

Pihaknya mendorong Pemkab Bojonegoro membuat kebijakan untuk menekan perceraian dan dispensasi nikah. Misalnya melakukan sosialisasi secara gencar tentang bahayanya pernikahan dini terutama di lembaga sekolah.

Baca Juga :   Perkawinan Anak Tertinggi se Pantura, PD Aisyiah Bojonegoro Lakukan Pencegahan

“Peran orang tua juga penting menanggapi hal ini. Apalagi jika mengaktifkan peran bina kelurga remaja (BKR) yang ada di desa serta posyandu remaja (Posrem). Sehingga hal ini bisa mencegah atau mengurangi pernikahan dini,” katanya.

Sementara itu, Panitera PA Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan, sudah ada 259 pengajuan dispensasi kawin (Diska) di Bojonegoro hingga Juni lalu. Diska di Bojonegoro masih belum bisa ditekan karena berbagai faktor.

“Diantaranya seperti kondisi lingkungan, ekonomi hingga pendidikan yang menyebabkan banyaknya diska,” katanya

Jamik menambahkan, diska tahun ini masih rendah dibanggakan tahun 2022 sebanyak 532 pemohon. Jadi, tahun ini diska belum bisa dikatakan turun karena belum sampai akhir tahun.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *