Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi tindak lanjut penyelesaian Pasar Bojonegoro Kota antara pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, dengan para pedagang dikabarkan tak tercapai kesepakatan. Pihak pedagang menyebut perlu adanya roadmap penyelesaian pasar yang kini disebut pasar lama.
“Jadi kami sama-sama mempunyai argumentasi. Pedagang punya alat bukti, punya alat pendukung. Sementara pemkab katanya sih juga punya alat pendukung. Sehingga tidak bisa tercapai kesepakatan,” kata pendamping Paguyuban Pasar Kota Bojonegoro, Agus Susanto Rismanto, Sabtu (08/07/2023).
Menurut pria yang akrab disapa Gus Ris ini, dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bojonegoro, Jumat (07/07/2023) kemarin semestinya pemkab tidak berbicara flash back. Karena dengan cara seperti itu persoalan yang dibahas tidak akan pernah selesai.
Sebaliknya, jika menghendaki cara penyelesaian persoalan kedepan, Gus Ris mendorong adanya roadmap, sebagai tahapan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dicontohkan misalnya bagaimana pemkab membuat tim kecil, berisi tim perumus, pendeteksian masalah dan lain sebagainya. Sehingga dari rumusan yang dihasilkan tim pemkab, kata Gus Ris, dapat dia olah untuk disampaikan kepada para pedagang. Apakah rumusan itu kemudian disetujui atau tidak.
“Kalau seperti ini, debat kusir, ya tidak akan bisa selesai sampai kapan pun,” ujar mantan anggota DPRD Bojonegoro ini.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah, yang kala itu memimpin rapat koordinasi dengan para pedagang menyatakan, hasil rapat masih perlu didiskusikan lagi.
“Jadi pemerintah hadir tentunya adalah untuk memfasilitasi sesuai regulasi yang berlaku. (Terhadap hasil rapat) makanya perlu dikonsep. Semua perwakilan Forkopimda sudah memberi saran masukan. Intinya harus dengan kepala dingin dan kondusif,” bebernya.(fin)