SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Delapan fraksi di DPRD Bojonegoro, Jawa Timur telah mengusulkan calon Pj Bupati Bojonegoro. Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Nurul Azizah disebut menjadi top figur dari tiga nama yang telah disepakati semua fraksi.
Tiga nama Pj Bupati Bojonegoro yang diusulkan adalah Dandim 0813 Letkol Arm Arif Yudho Purwanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Nurul Azizah, dan Sekretaris DPRD Bojonegoro (Sekwan) Edi Susanto. Ketiga usulan bakal calon Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro tersebut telah dikirim ke pemerintah pusat, atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dari tiga nama yang disepakati semua fraksi di DPRD Bojonegoro Sekda Bojonegoro Nurul Azizah salah satu yang menjadi top figur atau tokoh di Bojonegoro,” kata Anggota Fraksi PAN NRIS DPRD Bojonegoro Lasuri.
Dia beralasan, Sekda Bojonegoro Nurul Azizah sudah cukup berpengalaman menjadi aparatur sipil negara (ASN). Apalagi, Nurul Azizah mempunyai rekam jejak yang bagus di Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro.
“Dari mulai menjadi kabid, camat, kepala dinas hingga sekarang menjabat Sekda,” ungkap Lasuri.
Namun, kata dia, Dandim 0813 Letkol Arm Arif Yudho Purwanto dan Sekretaris DPRD (Sekwan) Edi Susanto juga memiliki pengalaman bagus.
“Dan semuanya juga memiliki rekam jejak yang bagus,” katanya, Rabu (9/8/2023).
Hanya saja, Lasuri tak menyebutkan siapa kandidat terkuat yang akan menduduki jabatan Pj Bupati Bojonegoro. Sebab, dia beralasan ketiganya merupakan putra daerah terbaik yang dimiliki Bojonegoro.
“Siapa pun yang terpilih harapannya bisa membuat Bojonegoro lebih baik,” katanya.
Usulan Pj Bupati tersebut menyusul akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro pada 24 September 2023 mendatang. Sementara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk pasangan Bupati dan Wakil Bupati baru akan digelar serentak pada 27 November 2024. Diperkirakan Bupati dan Wakil Bupati terpilih baru akan ditetapkan atau dilantik pada Februari 2025.
Maka dalam rentang waktu sekitar 16 bulan, yakni antara bulan Oktober 2023 sampai dengan Februari 2025, jabatan Bupati Bojonegoro akan mengalami kekosongan. Untuk mengisi kekosongan jabatan itulah diangkat Pj Bupati sampai dengan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2024.(jk)





