Pimpinan DPRD Bocorkan Nominasi Calon Pj Bupati Bojonegoro

Wakil Ketua I DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto.

Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur sedang memproses usulan Penjabat Bupati. Ini sehubungan dengan masa jabatan Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Mu’awanah bakal berakhir pada 24 September 2023.

Berkenaan hal itu, salah satu Pimpinan DPRD Bojonegoro, H. Sukur Priyanto, memberi bocoran calon Penjabat (Pj) Bupati yang masuk dalam nominasi usulan. Tiga bakal calon Pj Bupati yang dia sebutkan, seluruhnya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bojonegoro.

“Bulan depan kami adakan paripurna membahas usulan nama-nama calon Pj Bupati Bojonegoro,” kata Wakil Ketua I DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto kepada SuaraBanyuurip.com, Selasa (25/07/2023).

Menurut Sukur, pelaksaan paripurna tersebut sesuai surat yang diterima DPRD dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri). Di mana paling lambat pada tanggal 9 Agustus 2023 sudah harus ada keputusan final mengirimkan bakal calon Pj Bupati dari Kabupaten Bojonegoro.

“Artinya, satu sampai tiga hari sebelum tanggal 9 Agustus 2023 masing-masing fraksi dan lembaga DPRD ini harus sudah memutuskan tiga nama bakal calon yang akan diusulkan kepada Mendagri untuk menempati Pj Bupati Bojonegoro kurun satu tahun kedepan,” ujarnya.

Baca Juga :   Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar Dinobatkan Sebagai Pemimpin Inovatif Asia Global Award 2025

Adapun bakal calon (balon) itu harus memenuhi sejumlah persyaratan berdasarkan dasar pengisian Pj Bupati yang diatur dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023. Yakni ASN Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara dengan pejabat eselon II.

“Secara administratif, menurut pandangan kami, sepertinya Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, dan Inspektorat. Ini sepertinya memenuhi kriteria,” bebernya.

Selain kriteria administratif, dalam kacamata Sukur, tak kalah penting untuk diperhatikan ialah kriteria dari kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bakal mengampu Pj Bupati. Ini karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Sehingga tak hanya menguasai seluk beluk ilmu pemerintahan. Tetapi juga mampu menciptakan stabilitas.

“PR penting kita yang memprihatinkan sebetulnya adalah penurunan angka kemiskinan, menaikkan daya beli masyarakat, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sebab ke tiga hal itu selama ini kemajuannya jauh dari harapan kita semua, jika dibanding APBD yang sebegitu besarnya,” tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, delapan fraksi di DPRD Bojonegoro, Jawa Timur bakal mengusulkan calon penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro untuk menggantikan Anna Mu’awanah yang masa jabatannya akan berakhir pada 24 September 2023. Salah satu kriteria Pj yang akan diusulkan harus mengetahui karakteristik masyarakat Bojonegoro.

Baca Juga :   Apindo Bojonegoro Keberatan UMK Naik 6,5 Persen, Sebut Bisa Picu Gelombang PHK

“Serta mempunyai visi yang jelas untuk mensejahterakan masyarakat Bojonegoro,” kata Ketua Fraksi Demokrat Mochlasin Afan kepada SuaraBanyuurip.com.

Afan mengatakan, rapat persiapan akhir masa jabatan kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) akan segera dijadwalkan.

“Segera dijadwalkan pada bulan Agustus untuk diparipurnakan,” tegasnya, Sabtu (22/7/2023).

Afan menjelaskan, pada rapat nanti akan memberitahukan bahwa masa jabatan bupati dan wakil bupati akan berakhir. Kemudian setiap atau delapan fraksi di DPRD Bojonegoro akan mengusulkan siapa yang pantas menjadi Pj Bupati Bojonegoro.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *