109 Bacaleg Bojonegoro Tak Masuk DCS

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bojonegoro, Fatma Lestari.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah menetapkan 628 daftar caleg sementara (DCS) untuk Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut ada 109 bakal calon legislatif (bacaleg) yang tidak lolos DCS karena tak memenuhi syarat administrasi.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bojonegoro, Fatma Lestari mengatakan, penetapan DCS anggota DPRD Bojonegoro telah diumumkan.

“Untuk nama-nama bakal caleg DPRD yang masuk ke dalam DCS tersebut akan diumumkan secara publik pada 19–23 Agustus 2023,” kata Fatma kepada SuaraBanyuurip.com, Sabtu (19/08/2023).

Dia mengatakan, total ada 628 peserta yang ditetapkan dalam DCS yang sebelumnya berjumlah 737 bacaleg. Dari jumlah tersebut, diketahui ada sekitar 109 bacaleg yang tidak masuk DCS karena tidak memenuhi syarat administrasi.

“Secara rinci jumlah caleg (DCS) terdiri dari 386 laki-laki dan 242 perempuan. Dan jumlah itu semua partai politik untuk keterwakilan perempuan sudah memenuhi,” ujarnya.

Fatma mengungkapkan, partisipasi masyarakat dalam Pemilu serentak 2024 sangat penting bagi masa depan bangsa Indonesia. Dengan mengetahui rekam jejak caleg yang akan dipilih sebagai wakil rakyat, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam bersikap, dan cerdas dalam memilih wakilnya.

Baca Juga :   Ketua KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira Gantikan Fatkhur Rohman

Karena itu, kata dia, pada 19 sampai 28 Agustus 2023 mendatang KPU Kabupaten Bojonegoro memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS tersebut. Hal ini, untuk pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon secara tertulis  disertai dengan bukti identitas diri.

“Terutama bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Bojonegoro,” pungkasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *